SUMANTO SI ‘PEMAKAN MAYAT’ JADI SAMPEL COKLIT SERENTAK PILGUB JATENG

  • 19 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Masih ingat Sumanto? Itu lho, si kanibal dari Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, yang sempat menggegerkan  karena kasus mencuri dan memakan mayat di awal tahun 2001 silam. Ya,  kini Sumanto (45) akan menjadi salah satu masyarakat yang menjadi sampel kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak. Kegiatan itu  dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Sabtu (20/1/2018), terkait Pilgub Jateng 2018.

            “Pada coklit serentak hari pertama Sabtu (20/1/2018), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan berkunjung ke rumah warga secara door to door. Yakni, melakukan coklit data pemilih tetap (DPT) terakhir hasil sinkronisasi dengan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4). Salah satunya ke tempat kediaman Sumanto, yang kini menetap di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar,Purbalingga.Kegiatan Coklit ini akan berlangsung hingga 18 Februari mendatang,”ujar Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuni, Jumat (19/1/2018).

            Dalam kegiatan coklit serentak tersebut, lanjut Sri Wahyuni, seluruh komisioner KPU akan turun. Demikian juga seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 18 kecamatan, dan  seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara  (PPS) yang tersebar di seluruh desa di Purbalingga, akan turun ke lapangan,mendampingi 1.655 PPDP. Targetnya, satu PPDP akan melakukan coklit di hari pertama, sebanyak lima rumah. Jadi total ditargetkan ada 8.275 rumah yang didatangi.

            Ada beberapa sampel masyarakat yang akan didatangi  untuk coklit serentak tersebut. Diantaranya adalah Sumanto, tokoh fenomenal yang dikenal sebagai manusia kanibal.

            Selain Sumanto, yangmenjadi sampel Coklit adalah Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM, Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Wakil Gubernur Jawa tengah Heru Sudjatmoko, Anggota DPRD Purbalingga Mugo Waluyo, Ketua MUI H Suroso, Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono, serta tokoh masyarakat Kecamatan karangmoncol Nurokhim Yudha Diharja.

            Diungkapkan, dalam kegiatan coklit ini, secara teknis petugas PPDP berkunjung dari rumah ke rumah. Sebelumnya, seluruh petugas PPDP akan melakukan apel serentak di kantor kecamatan masing-masing, pada Sabtu (20/1/2018) pagi pukul 07.00 WIB.

            “Mereka membawa data DP4, itu dicek dari rumah ke rumah. Apakah benar di rumah ini ada tiga atau empat orang yang sudah masuk hak pilih, dicek tanggal lahirnya, penulisan nama, jenis kelamin, alamat rumah, dan seterusnya,” ujarnya.

            Petugas PPDP juga harus mendata anggota keluarga yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum terdata. “Mereka harus bekerja sungguh-sungguh mendatangi rumah ke rumah setiap warga dan melaksanakan prosedur ini dengan benar. Mencatat yang harus dicatat, dan mencoret yang harus dicoret,” ujarnya.

            Sumanto berurusan dengan hukum, karena mencuri mayat Mbok Rinah, yang baru saja dikubur di pemakaman umum Desa Pelumutan Kecamatan Kemangkon,Purbalingga awal Januari 2001. Daging mayat itu kemudian dimasak, dan dimakan. Belakangan masyarakat desa setempat mengetahui,si pencuri mayat adalah Sumanto. Sampai akhirnya Sumanto diadili di Pengadilan Negeri Purbalingga.

            Sumanto dihukum penjara lima tahun. Namun setelah beberapa kali mendapat remisi, Sumanto dibebaskan pada 24 Oktober 2006 bertepatan dengan Idul Fitri. Ia saat ini berada di Rumah Sakit Mental Bungkanel, Kecamatan Karanganyar Purbalingga, milik H Supono Mustajab. Sumanto sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh Supono, dan kini tinggal bersama. (PI-1)

Berita Terkait