Subsidi Pembayaran Tagihan Air bagi Pelanggan Golongan Rumah Tangga Miskin

  • 01 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga memberikan subsidi pembayaran tagihan rekening air minum, bagi pelanggan PDAM Salatiga golongan rumah tangga miskin (RT A) dan golongan sosial.

Bantuan ini diserahkan Wali Kota Salatiga Yuliyanto kepada keluarga Suparno, yang bertempat tinggal di Warak RT07 RWIV Kota Salatiga, Senin (31/1/2022). Subsidi ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Subsidi akan diberikan untuk volume pemakaian sampai 20 m3 (dua puluh meter kubik) per bulan, namun tidak termasuk biaya administrasi, dana meter, denda, dan biaya buka kembali/ buka kembali pasang baru. Subsidi pembayaran tagihan rekening air minum tersebut bagi pelanggan PDAM Salatiga golongan rumah tangga miskin (RT A) dan golongan sosial,” jelas wali kota.

Subsidi tersebut diberikan khusus untuk pelanggan yang berdomisili di wilayah Kota Salatiga, kecuali sekolah dan panti asuhan yang dikelola pemerintah atau pemerintah daerah.

“Pemberian subsidi ini untuk pemakaian air minum bulan Januari sampai dengan bulan November 2022, berdasarkan tagihan rekening air minum yang ditertibkan pada bulan Februari sampai dengan Desember 2022. Pemberian subsidi ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Salatiga tahun 2022, dan telah dianggarkan Rp200 juta,” ujarnya.

Yuliyanto menambahkan, kegiatan ini adalah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kecil yang kurang mampu.

“Harapannya bisa meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, sekolah swasta, golongan sosial agar lebih ringan di tengah pandemi Covid-19 ini,” ungkap Yuliyanto.

Ibu Suparno sebagai penerima manfaat mengaku senang menerima subsidi pembayaran air ini.

“Kami senang pak, alhamdulillah dapat subsidi ini, dan bisa meringankan beban kami. Terima kasih Pak Wali, ” katanya.

Penulis: Rudy
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait