Sosialisasikan Larangan Mudik, Pengguna Jalan Luar Jateng Dites Antigen

  • 19 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

 

MUNGKID – Sosialisasi larangan mudik yang digelar Polres Magelang, disambut baik para pengguna jalan. Mereka tidak menolak ketika harus turun dari kendaraan dan di tes rapid antigen. Justru, pengguna jalan menyatakan sosialisasi ini sangat baik apalagi rapid antigen dilakukan gratis.

 

Seperti yang disampaikan Doni (43th) pengendara mobil plat B yang tiba-tiba dihentikan petugas Polres di Tugu Ireng Salam, perbatasan Kabupaten Magelang dan DIY, Senin (19/4/2021).

 

Dia mengatakan sosialisasi yang dilakukan Polres Magelang sangat positif, karena untuk menekan penyebaran Covid-19.

 

“Ini sangat positif dan saya mendukung apa yang dilakukan Polres Magelang. Apalagi Covid-19 memang benar-benar ada, terbukti banyak saudara saya di Jakarta yang meninggal karena Covid,” katanya saat ditemui usai tes rapid antigen oleh Urkes Polres Magelang.

 

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba melalui Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi mengatakan, pihaknya menggelar operasi yustisi di perbatasan Jateng-DIY tepatnya di Salam, bersama tim gabungan seperti Koramil, Polsek dan Trantib Salam.

 

Dalam operasi ini, kendaraan roda empat berplat nomor luar Jawa Tengah dihentikan. Penumpangnya diminta turun untuk dites rapid antigen. Operasi yustisi ini sekaligus untuk sosialisasi larangan mudik saat lebaran nanti.

 

“Kita sediakan rapid antigen secara gratis sebanyak 150 setiap harinya. Kita lakukan kepada pengendara mobil plat luar Jawa Tengah yang tujuannya agar Covid-19 tidak menyebar masuk wilayah Magelang yang masih dalam zona merah,” katanya.

 

Dalam operasi ini pihaknya menyosialisasikan pada pengendara luar kota perihal larangan mudik saat lebaran nanti. Diharapkan masyarakat taat pada aturan ini.

 

Kasatlantas Polres Magelang AKP Faris Budiman menambahkan, sosialisasi larangan mudik ini merupakan wujud dari operasi keselamatan yang digelar sejak 12 April dan akan berakhir pada 25 April 2021. Tujuannnya fokus mengurangi penyebaran Covid-19.

 

“Kita juga memberikan sosialisasi larangan mudik bagi pengendara jalan,” ujarnya.

 

Dalam operasi ini, pihaknya melakukan pengecekan kendaraan plat luar kota di Jateng dan cek KTP. Mereka yang diketahui dari luar kota langsung dites rapid antigen. Operasi ini juga untuk memastikan bahwa protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan oleh masyarakat.

 

Pengendara yang dites rapid antigen bila diketahui positif, maka akan langsung dikomunikasikan ke Dinkes Kabupaten Magelang. Sedangkan yang hasilnya negatif, maka diperbolehkan meneruskan perjalanan.

 

“Belum ada penyekatan dan putar balik, ini baru sosialisasi dulu,” ujarnya.

 

Faris juga mengatakan, untuk penyekatan yang akan dilakukan menjelang lebaran nanti, akan dilakukan di satu titik saja yakni di perbatasan Jateng dan DIY, tepatnya di Tugu Ireng Salam.

 

Sedangkan pos pengamanan selain didirikan di Salam, juga di Muntilan, Mertoyudan, Borobudur, Salaman dan Secang.

 

Penulis: KontributorKabMgl

Editor:WH/DiskominfoJtg

 

Berita Terkait