SOSIALISASI PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI  PARPOL PESERTA PEMILU 2019

  • 03 Oct
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

WONOGIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri mengundang seluruh partai politik, Senin (2/10).  (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2019. Mereka mendapat sosialisasi terkait Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Acara berlangsung di Ruang Pertemuan KPU Wonogiri, dihadiri Ketua beserta unsur KPU Wonogiri, Ketua maupun perwakilan Parpol di Kabupaten Wonogiri serta unsur terkait.

Divisi Sosialisasi KPU Wonogiri, Suyono, S.Pd Kim menyampaikan bahwa terdapat berbagai syarat dan proses bagi calon peserta Pemilu 2019 mendatang. Syarat dan proses ini sudah diatur dalam UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Diantaranya terdapat tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan yang harus dilalui. Tanggal 3-16 Oktober 2017 merupakan tahap pendaftaran parpol dan penyerahan syarat dari Parpol kepada KPU.

“Setiap Partai harus melengkapi SK, KTA dan KTP. Sementara tanggal 18-20 Februari 2018 pengumuman partai politik yang bisa menjadi Peserta Pemilu 2019,” imbuhnya.

Suyono juga menambahkan bahwa  penyelenggaraan Pemilu legislatif, pemilu Presiden dan Wakil Presiden digelar secara serentak di Tahun 2019. Terkait Parpol di Wonogiri yang ingin mendaftarkan dalam Pemilu tersebut diharapkan melengkapi syarat dan menjalani tahapan yang ditetapkan. “Di Wonogiri sendiri terdapat 3 Partai baru yang ikut serta, yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia PSI dan Berkarya.” (HUMAS-est)

 

Berita Terkait