Sinoeng Targetkan 1.000 Pelaku Usaha Masuk E-Katalog

  • 15 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SALATIGA – Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi mendorong pelaku usaha di Kota Salatiga untuk bisa masuk ke dalam e-katalog, karena manfaatnya sangat besar.
Hal tersebut disampaikannya usai meluncurkan Bang Kumis Maju (Bangkit Usaha Mikro Salatiga Maju) yang merupakan proyek perubahan dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Salatiga, Pramusinta, di Ruang Kaloka Gedung Setda Lantai IV, Rabu (14/6/2023). Menurutnya penggunaan produk dalam negeri penting, sehingga pemanfaatan dalam e-katalog ini juga harus terus disosialisasikan dan dibagikan kepada masyarakat.
“Saya meminta kepada Kabag PBJ dan Asisten Ekbang dalam kontek e-katalog ini, sampai hari ini masih pada kisaran 800 yang sudah masuk ke dalam e-katalog lokal, tapi saya minta .000 pelaku usaha. Artinya akan lebih variatif, baik kuliner, pengadaan jasa, kontruksi yang sifatnya fisik sehingga lebih banyak variannya. Masyarakat yang tidak mau memasukkan produknya ke dalam e-katalog akan kita dorong, mosok pakai barangnya sendiri tidak mau, ini akan kita dorong terus,” ujarnya.
Sinoeng berharap, 40 % pemanfaatan komponen dalam negeri termasuk produksi dalam negeri lewat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kota Salatiga bisa tercapai.
Salah satu pelaku usaha katering dari Kota Salatiga, Asih mengaku senang karena omset usahanya meningkat setelah masuk ke dalam e-katalog. E-katalog menurutnya bisa memberikan kemudahan dalam mengembangkan dan mengenalkan produknya ke instansi pemerintah dan masyarakat luas.
“Saya masuk e-katalog, alhamdullilah usaha saya bisa meningkat. Administrasinya lengkap, informasi produk usaha saya sudah ada di dalam e-katalog. Kita melayani dinas yang ada di Pemkot Salatiga. Pemesanannya jadi lebih mudah, pesanan bertambah, bisa menambah tenaga kerja, dan omset meningkat. Omset sebelum menggunakan e-kalatog ini sekitar Rp5-Rp10 juta, sedangkan pada saat menggunakan e-katalog mencapai Rp20-Rp25 juta,” kata Asih.
Sebagai informasi, Pengadaan barang/jasa Pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. Salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik, yaitu pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis: Rudy
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait