Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
SINDIKAT SARACEN BERPOTENSI PECAH BELAH BANGSA DEMI UANG
- 30 Aug
- dev_yandip prov jateng
- No Comments

PURBALINGGA- Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan 45 (BPPK 45) Kabupaten Purbalingga menilai kasus sindikat Saracen yang menebar fitnah dan ujaran kebencian di media sosial akan merusak nilai-nilai semangat kejuangan 45 khususnya rasa persatuan dan kesatuan. DHC BPPK menilai, sangat mendukung pemerintah untuk mengusut tuntas sindikat termasebut termasuk kelompok yang memesannya. Disisi lain, DHC BPPK 45 menghimbau agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial.
“Mencermati terbongkarnya sindikat Saracen yang menebar kebencian dengan menggunakan isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), DHC BPPK 45 Purbalingga menyatakan sangat prihatin. Sindikat itu sudah menjajah nilai-nilai semangat 45 yang pada akhirnya akan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan,” kata Pelaksana Tugas Ketua DHC BPPK 45 Purbalingga Drs Anas Sumarjo.
Anas mengungkapkan hal tersebut pada diskusi rutin pengurus di sekretariat DHC BPPK 45 di Jalan Jambu Karang, Purbalingga, Selasa (29/8).
Anas mengatakan, penggunaan media sosial untuk menebar ujaran kebencian yang dilakukan oleh individu saja sudah sangat merusak persatuan dan persaudaraan di masyarakat, apalagi sindikat ini dikelola secara terorganisir dan sebagai ajang bisnis ujaran kebencian. “Jika sindikat Saracen dibiarkan dan tidak diusut sampai ke akar-akarnya, maka akan sangat berbahaya. Ini bisa memecah belah dan berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.
Anas mengaku, pihaknya terus mencermati sindikat saracen yang tengah dibongkar oleh polisi. Anas kembali menegaskan, perbuatan Saracen sudah mengarah ke hal yang membahayakan bangsa. Ujaran kebencian yang dilakukan perorangan saja dampaknya luas di media sosial, apalagi Saracen mengelolanya secara profesional dan terorganisir dengan baik. “Kami berharap besar, pemerintah dan pihak kepolisian dapat mengungkap sampai ke akarnya. Siapa saja penggerak mereka, siap yang memesan oraganisasi itu untuk memecah belah. Dan jika perlu, diungkap juga motif politik dibalik gerakan Saracen itu,” kata Anas.
Dibagian lain, Anas meminta masyarakat khususnya para pengguna internet (warganet) untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Selalu memastikan apakah informasi yang berseliweran di dunia internet itu benar adanya. Jangan asal membaca judulnya saja dan langsung men-share ke orang lain sehingga menjadi viral. “Demi rasa persatuan dan kesatuan bangsa, maka isu-isu SARA yang lebih banyak bohong harus diwaspadai. Jangan mudah percaya begitu saja, apalagi langsung menyebarkannya kepada orang lain,” ujar Anas.
Seperti diberitakan grup Saracen diduga sengaja digunakan untuk memproduksi konten ujaran Kebencian. Saracen digunakan oleh sekelompok orang atau grup yang menggunakan isu SARA dan memanfaatkan medsos untuk kepentingan ekonomi, sementara pengguna jasa mereka bermuatan dan punya motif politik. Polri telah membongkar sindikat Saracen yang muncul sejak November 2015 silam. Polisi juga telah menangkap beberapa pengelola dan admin sindikat itu. (PI-1).