Sibaper, Urus Perdata Tanpa Wira-wiri ke Pengadilan

  • 10 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOGIRI – Untuk mempermudah masyarakat mencari keadilan di bidang hukum perdata, Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri juga melakukan terobosan dengan me-launching Aplikasi Sibaper atau Sistem Informasi Bagian Perdata. Peluncuran dan sosialisasi aplikasi Sibaper dilakukan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (9/3/2020).

“Terobosan ini merupakan aplikasi yang memuat informasi perkara perdata dan berbasis android, yang dapat diunduh di google play store secara gratis, dengan menggunakan keyword Sibaper,” terang Ketua PN Wonogiri Mohammad Istiadi.

Ditambahkan, apilkasi tersebut mempermudah masyarakat mencari keadilan di bidang perdata. Apalagi, wilayah Wonogiri sangat luas. Sehingga melalui aplikasi berbasis android itu, masyarakat bisa mengurus permasalahan perdata dengan menghemat waktu, biaya dan tenaga. Sebab, sebelum menuju ke PN, mereka bisa melihat informasi dan syarat-syarat yang diperlukan.

“Jadi datang ke PN syaratnya sudah terpenuhi semua, sehingga bisa langsung diproses. Kami dapat membantu masyarakat Wonogiri dalam mengurus hak-hak pribadinya,” imbuhnya.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyambut baik diluncurkannya aplikasi baru ini. Hal itu makin menunjukkan komitmen PN dalam memberikan pelayanan berbasis transparansi, efisien, tepat sasaran, dan mengedepankan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, khususnya pihak-pihak berperkara perdata.

“Kondisi ini menunjukkan komitmen bersama, kalau beberapa hari lalu Kejaksaan Negeri Wonogiri meluncurkan program Gajah Mungkur atau Gandeng Jaksa Hindari Korupsi Uang Rakyat, maka kita maknai bahwa kondisi ini merupakan kominten pihak-pihak vertikal dan horizontal, menerapkan basis TI untuk transparansi dan mempermudah pelayanan,” beber bupati.

Menurutnya, Wonogiri memiliki letak geografis yang sangat ekstrem, di mana jarak terjauh dari titik pusat pemerintahan mencapai 64 kilometer. Bayangkan, bila pihak-pihak yang tengah menghadapi perkara di tempat tinggalnya yang jauh, mesti bolak-balik mengurus karena persyaratannya kurang lengkap.

“Kalau harus jauh wira-wiri, maka bisa baper (terbawa perasaan) beneran. Maka yang terjadi, ada anggapan di masyarakat kalau kerja dan kinerja pemerintah tidak profesional. Padahal hanya terjadi ketidakpahaman masyarakat saja. Apliasi ini mempermudah kita, tidak perlu wira-wiri sampai PN. Hanya perlu sinyal internet yang baik,” imbuhnya.

Diakui, belum semua masyarakat memahami teknologi informasi. Ada pula yang memiliki gawai tapi belum berbasis android, atau sinyal yang sulit khususnya di wilayah pegunungan. Untuk mengatasi persoalan itu, Joko meminta para Kepala Desa (Kades) memfungsikan ruang publik untuk memfasilitasi serta menyosialisasikan sistem tersebut kepada masyarakat. Sebab, masyarakat sangat diuntungkan dengan berbagai layanan online, dan pemanfaatan aplikasi program tersebut.korup, termasuk terhindar dari pungli dan korupsi.

“Saat sistem sudah disiapkan, masyarakat belum melek terhadap teknologi, maka Kades jadi tangan panjang dalam rangka memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,”

Sebagai informasi, Sibaper memuat 12 fitur, memuat seluruh informasi di bagian kepaniteraan perdata yang terintegrasi dalam satu sistem. Ke-12 fitur tersebut meliputi pendaftaran perkara, jadwal sidang, SIPP, website PN Wonogiri, e-court, regulasi, persyaratan, contoh surat, biaya perkara, direktori putusan, pelayanan hukum, dan delegasi.

Penulis : est, Kontributor Wonogiri
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait