Siapkan OPZ Baznas Banjarnegara untuk Diaudit Syariah

  • 04 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BANJARNEGARA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara menerima kunjungan Tim Pendamping Audit Syariah dari Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Rombongan diterima Ketua Baznas Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo beserta jajaran pengurus Baznas, di Ruang Aula Baznas, Kamis (3/9/2020).

Ketua Tim Pendamping, Dewi Tri Wulandari, mengatakan, kedatangannya ke Baznas Banjarnegara untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan syariah Baznas Banjarnegara dalam pengelolaan dana baznas.

“Tugas kami adalah melakukan pembinaan dan pengawasan, terutama dalam hal audit syariah. Fungsi kami di sini, sebenarnya untuk mempersiapkan lembaga atau Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Baznas Kabupaten Banjarnegara supaya siap untuk diaudit syariah,” katanya.

Dewi menjelaskan, sebelumnya Baznas Banjarnegara telah mengikuti Pelatihan Enumerator Indeks Kepatuhan Syariah Organisasi Pengelola Zakat (IKSOPZ), yang telah diselenggarakan oleh Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas, bekerja sama dengan Kemenag RI.

Ia menambahkan, implementasi Indeks Kepatuhan Syariah OPZ untuk mengukur tingkat kepatuhan syariah OPZ secara presisi, melakukan analisa komprehensif dari hasil IKSOPZ. Sehingga, dapat memberikan rekomendasi relevan untuk stakeholder dalam membuat kebijakan berbasis data, dari aspek manajemen tata kelola OPZ, mulai dari pengumpulan, penyaluran, dan regulasi zakat.

“Banjarnegara sebenarnya termasuk di tengah-tengah. Jadi cukup baik tingkat kepatuhan syariahnya,” ungkap Dewi.

Menurutnya, zakat tidak hanya dihitung berdasarkan seberapa banyak dana yang dikumpulkan dan didistribusikan. Namun juga seberapa besar berkah yang didapat dari zakat yang dikumpulkan dan didistribusikan, sampai dampaknya dalam membawa berkah kepada masyarakat. Jangan sampai menimbulkan dampak negatif.

Ketua Baznas Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo mengatakan, saat ini Baznas Banjarnegara menempati urutan ke-23 secara nasional dalam hal Kepatuhan Syariah. Dengan capaian tersebut, pihaknya berharap mendapat arahan, binaan dan saran dari Tim Pendamping Audit Syariah agar Baznas Banjarnegara lebih baik lagi.

“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat untuk membayar zakat, khususnya Pegawai Negeri Sipil, dari tahun ke tahun perkembangannya naik terus” tuturnya.

Slamet menyampaikan, Baznas Banjarnegara telah mendistribusikan dana zakatnya ke berbagai sektor, seperti untuk kegiatan konsumtif, produktif, dan renovasi rumah tidak layak huni.

Pihaknya juga berperan dalam penanganan Covid-19, mulai dari memberikan bantuan berupa sembako hingga pemulihan ekonomi.

Wakil Ketua Baznas Banjarnegara, Israchmat Yahya mengatakan, Baznas Banjarnegara juga masuk 10 besar dalam keuangan syariah tingkat Provinsi Jawa Tengah. Sehingga, pihaknya akan segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam hal pengelolaan dana zakat.

“Selain itu, Baznas Banjarnegara juga akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang mengurusi bidang syariah seperti perguruan tinggi, perbankan dan organisasi masyarakat serta melibatkan akuntan publik dalam hal audit pengelolaan keuangan,” katanya.

Penulis : ***** (Sudin)
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Berita Terkait