Siapkan New Normal, Sistem WFH Dihentikan

  • 03 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyiapkan fase kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah dengan menghentikan sistem Work From Home (WHF) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Pekalongan. Mereka diwajibkan kembali bekerja dengan jam kerja sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ketentuan tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, saat memimpin rapat koordinasi persiapan New Normal. Rakor diikuti oleh Sekda Kota Pekalongan, para asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekalongan, di Ruang Kresna Setda, Selasa (2/6/2020).

Menurut Afzan, saat ini WFH tidak lagi berdampak signifikan untuk mencegah penularan virus Corona. Pihaknya justru berupaya memaksimalkan pelayanan publik dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Penerapan protokol kesehatan juga diwajibkan untuk seluruh area dan fasilitas publik.

Wawali Afzan juga menjelaskan, prinsip tahapan new normal adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan aktivitas sehari-hari. Beberapa sektor di wilayahnya bisa segera menerapkan ketentuan pada era kenormalan baru.

“Poin-poinnya sudah kita bedah satu-satu. Jadi memang tadi ada beberapa sektor yang langsung bisa menerapkan dan beberapa sektor yang memang perlu transsisi atau penyesuaian. Mudah-mudahan secepatnya diterapkan, tetapi yang penting adalah pengertian ke masyarakat tentang new normal,” kata Afzan.

Usai koordinasi, Wakil Walikota Afzan, mengungkapkan, prinsip utama tahapan new normal adalah penyelenggaraan aktivitas sehari-hari dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Dengan demikian, Afzan berharap kasus Covid-19 tidak ada lagi di Kota Pekalongan.

“Misal di mal, atau di pasar bisa seperti semula tetapi tetap jaga jarak, antre, tes suhu tubuh di pintu masuk, dan sebagainya. Kalaupun protokol kesehatan tidak bisa diterapkan ya kembali lagi tidak bisa new normal,” tegas Wawali Afzan.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait