Seluruh Santri Baru Wajib Jalani Karantina Mandiri

  • 08 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Penerapan protokol kesehatan pada berbagai aktivitas keseharian juga diterapkan oleh Pondok Modern (PM) Tazakka, Kecamatan Bandar. Sebanyak 598 siswa ponpes tersebut diwajibkan untuk melakukan rapid test dan karantina mandiri sebelum berangkat ke pondok, dan menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di pondok.

Kepala Bagian Tazakka Medical Center (TMC), Ustaz Tony Kuswoyo, menjelaskan, penerapan protokol kesehatan di wilayah ponpes sesuai dengan instruksi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batang. Setiap santri yang terindikasi reaktif, tidak diperbolehkan untuk datang ke pondok, dan harus segera menjalani tindakan medis oleh fasilitas layanan kesehatan terdekat. Sedangkan, bagi santri dengan hasil rapid test nonreaktif bisa melanjutkan perjalanan ke pondok dengan mengikuti prosedur yang ditentukan

“Protap (prosedur tetap) itu berisi tentang setiap santri wajib melakukan karantina mandiri sebelum berangkat ke pondok dan melakukan rapid test di daerah masing-masing,” beber saat mendampingi para santri menjalani pemeriksaan kesehatan, di area ponpes, Minggu, (6/9/2020).

Lebih lanjut, ia menerangkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para santri baru sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar selama berada dalam pondok. Pemeriksaan dilakukan secara bergelombang sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Mereka diperiksa kesehatan secara umum oleh dokter, meliputi wawancara selama melakukan karantina mandiri 14 hari di kediamannya. Proses selanjutnya santri menjalani karantina selama tujuh hari. Begitu sampai, tas dan barang bawaan para santri disemprot cairan disinfektan,” ujarnya, saat mendampingi para santri menjalani pemeriksaan kesehatan, di area ponpes, Minggu, (6/9/2020).

Ditemui secara terpisah, Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Sugi Edi, mengatakan, pemeriksaan rutin dilakukan di seluruh pondok pesantren yang terdapat di Kabupaten Batang, terutama saat penerimaan santri baru.

“Untuk memgantisipasi agar tidak terpapar Covid-19, sebelum masuk pondok, santri baru ditempatkan di ruangan khusus secara terpisah untuk melakukan isolasi mandiri selama tujuh hari,” terang Edi.

Ia memaparkan, terdapat 32 unit pondok pesantren yang masih aktif di wilayah Kabupaten Batang, terdiri dari Pondok Mu’adalah, Pondok Pendidikan Diniyah Formal, dan Pondok Salaf.

“Kami menerapkan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk selalu ‘Jaga Santri’, dalam rangka kerja sama dengan lingkungan pondok dan masyarakat agar terhindar dari Covid-19,” tegasnya.

 

Penulis: Heri/MC Batang
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait