Sebanyak 4.797 Pengawas siap kawal Pemilu di Kabupaten Klaten

  • 13 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Klaten – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten menurunkan sebanyak 4.797 pengawas yang nanti akan bertugas melakukan pengawasan secara berjenjang mulai dari tingkat KPU Kabupaten Klaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa hingga di Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman  pada acara Apel  Siaga Patroli Pengawasan Pemilu 2019 yang diadakan di Alun-alun Klaten, Jumat, 12 April 2019. Intinya, Bawaslu Klaten siap melakukan pengawasan Pemilu di Kabupaten Klaten pada Rabu,17 April 2019 mendatang. Selain jajaran anggota Bawaslu Klaten, Apel Siaga kali ini juga dihadiri jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Klaten.

Apel Siaga kali ini di isi dengan prmbacaan ikrar kesiapan pengawasan anti politik uang pada Pemilu 2019 sehingga seluruh personil Bawaslu, PPK, PPD dan PTPS mampu melaksanakan tugas pengawasan secara baik. Dalam amanat Ketua Bawaslu RI yang dibacakan Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman, dijelaskan bahwa Pemilu merupakan perayaan demokrasi yang patut dirayakan dengan penuh sukacita, damai, dan rasa kebanggaan sebagai sebuah bangsa yang beradab. Pada 17 April 2019 seluruh anak bangsa yang berhak memilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRRI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Menurut Arif Fatkhurrahman, aspek keserentakan pada Pemilu 2019 menjadi ujian besar bagi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang telah 11 tahun mendedikasikan dirinya menjaga hak pilih rakyat. Menyadari hal tersebut maka selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2019 yang dimulai sejak 17 Agustus 2017, Bawaslu telah melakukan berbagai upaya serius guna mengakselerasi kesiapan dan kematangan seluruh jajaran  dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu termasuk pengawasan masa tenang, hari pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara hasil pemilu. juga kesiapan penanganan setiap pelanggaran dan sengketa proses Pemilu 2019.

Lebih lanjut Arif Fatkhurrahman  menjelaskan rincian petugas pengawasan Pemilu yang akan diterjunkan Bawaslu Klaten masing-masing yaitu Ketua dan anggota Bawaslu lima orang, Ketua dan anggota Panwascam 78 orang, Pengawas Pemilihan Desa/Keluarahan  (PPD) 401 orang dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 4.313 orang. Ditegaskan, untuk PTPS akan bekerja selama sebulan mulai 25 Maret  sampai 24 April 2019. Seluruh potensi petugas pengawasan Pemilu siap melaksanakan tugas pengawasan khususnya untuk menangkal politik uang pada masa tenang (14 sampai 16 April 2019) sehingga Pemilu berlangsung jujur, adil dan demokratis.

Berdasarkan pengalaman Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu sebelumnya, masa tenang cenderung diwarnai berbagai praktek kecurangan seperti praktek politik uang, propaganda isu SARA, serta penyebaran berita bohong untuk saling menjatuhkan diantara sesama peserta pemilu. Praktek-praktek kecurangan tersebut tentu mengancam keutuhan sebagai bangsa, sehingga Bawaslu hadir untuk melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya praktek kecurangan pada masa tenang.

Apel Siaga Patroli Pengawasan Pemilu 2019 ditandai dengan pelepasan puluhan balon udara yang disertai baner bertuliskan “Apel Kesiapsiagaan Pengawasan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang”.

Berita Terkait