Satpol PP Harus Tangguh Sekaligus Humanis

  • 13 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Halaman Satpol PP setempat, Jumat pagi (10/7/2020). Deklarasi ini sebagai komitmen Satpol PP untuk memberikan pelayanan yang bersih dari korupsi dan pelayanan publik yang lebih maksimal.

Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz, menyambut baik komitmen Satpol PP tersebut. Ia mengharapkan agar aksi tersebut bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah serius untuk melakukan perbaikan internal secara bertahap.

“ZI (Zona Integritas) adalah predikat untuk instansi yang ingin mewujudkan wilayah bebas korupsi, dan bersih melayani melalui reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas publik. Yang perlu ditekankan adalah kapasitas, integritas, dan kualitas individu di Satpol PP Kota Pekalongan,” ungkap Saelany.

Wali Kota Saelany berpesan agar usai pencanangan ini Satpol PP menyiapkan perencanaan pedoman menuju WBK dan WBBM. Selain membantu aparat kepolisian untuk melaksanakan pembinaan dan pengamanan ketertiban umum, Satpol PP juga membantu kepala daerah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), dan Peraturan Wali Kota (Perwal). Sehingga, seluruh jajaran Satpol PP harus memiliki kualitas sumberdaya manusia (SDM) yang tangguh.

“Saya mengajak segenap jajaran Satpol PP untuk meningkatkan kualitas SDM, mampu menyampaikan informasi yang benar serta menegakkan Perda dan Perwal dengan elegan, humanis, namun tetap tegas,” ajak Saelany.

Dijelaskan, setiap anggota Satpol PP memiliki tugas yang melekat. Ketika anggota Satpol PP berangkat atau pulang ke kantor tentu menjumpai masyarakat. Jika menemukan hal-hal yang melanggar perda dan perwal harus lekas bertindak tanpa menunggu perintah. Permasalahan yang ada di masyarakat dapat didiskusikan dengan rekan kerja sehingga masalah di masyarakat segera tertangani dan ditindak.

“Misalnya menjumpai pedagang yang melanggar, anggota Satpol PP harus segera bergerak, jangan sampai ada pembiaran. Karena jika dibiarkan, ke depannya akan sulit untuk ditertibkan,” kata Saelany.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, menyampaikan, pencanangan zona integritas tersebut merupakan pernyataan tekad, dan komitmen Satpol PP untuk mendukung program reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Sebetulnya beberapa langkah sudah dilakukan, seperti pembentukan tim budaya kerja, dan peningkatan disiplin. Dengan mengikuti ini, kami akan menjalankan reformasi birokrasi ini secara lebih sistematis mengikuti pola, tahapan, dan arahan dari Inpektorat Kota Pekalongan,” terang pria yang akrab disapa SBS tersebut.

Saat ini, lanjutnya, jumlah personel Satpol PP adalah 175 orang termasuk Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar). Mereka terdiri dari ASN non-PNS sebanyak 146 orang dan PNS sebanyak 29 orang. Personel Satpol PP bekerja 24 jam dibagi menjadi empat sif.

SBS menekankan adanya tiga karakter nilai yang harus dianut oleh setiap personel Satpol PP, yaitu tangguh, humanis, dan melayani. Tangguh artinya memiliki kesiapsiagaan, stamina, dan kesiapan dalam menjalankan tugas.

“Upaya telah kami tempuh dengan pembinaan fisik, peningkatan kebugaran ke anggota, serta penguatan mental, dan motivasi agar dapat menjalankan tugas dengan baik serta mengerahkan segala kemampuan untuk mencapai hasil terbaik,” papar SBS.

Nilai yang kedua adalah humanis. Artinya, bisa menjalankan tugas secara santun sesuai dengan SOP, serta memperhatikan hak asasi.

“Nilai yang ketiga adalah melayani, artinya anggota harus sadar betul tugas yang dilakukan ini hanya untuk melayani masyarakat. Pencanangan hari ini sebetulnya dalam rangka memperkuat dasar-dasar, aturan, budaya, dan perilaku anggota dalam melaksanakan tugas,” pungkas SBS.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait