SATPOL PP DIMINTA AJUKAN BANTUAN MOBIL PEMADAM KE KEMENDAGRI

  • 20 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 
SLAWI – Bupati Tegal, Enthus Susmono meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bisa mengajukan bantuan mobil operasional pemadam kebakaran (Damkar) kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu lantaran kebutuhan mobil pemadam kebakaran cukup mendesak, sementara anggaran Pemkab Tegal untuk pengadaan mobil tersebut terbatas.
 
“Wilayah Kabupaten Tegal cukup luas. Karena itu, jumlah mobil pemadam kebakaran yang ada saat ini belum mencukupi. Silakan Satpol PP mengajukan bantuan kepada Kemendagri, nanti saya tandatangani suratnya,” ujar Enthus saat halalbihalal Satpol PP, belum lama ini.
 
Sejak awal Januari lalu, Unit Pemadam Kebakaran tak lagi berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkab Tegal. Unit tersebut berada di bawah kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan menjadi Seksi Damkar.
 
Seksi Damkar Satpol PP juga memiliki sejumlah pos yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Tegal yakni pos induk di komplek kantor BPBD, Pos Adiwerna, Pos Munjungagung, Kramat, dan Pos di Bojong. Meski demikian, dari enam mobil pemadam kebakaran hanya lima unit yang layak jalan.
 
Peralatan juga sudah tua dan kurang memadai. Karena itu, diharapkan ada peremajaan peralatan tersebut.
 
Adapun halal bihalal dihadiri seluruh anggota Satpol PP, dari unsur pimpinan, anggota Satpol PP kabupaten dan kecamatan serta anggota Dharma Wanita Persatuan Unit Satpol PP.
 
Penegak Perda
Lebih lanjut Enthus juga menegaskan, Satpol PP merupakan penegak perda dan kepanjangan tangan dari Bupati. Enthus juga meminta para petugas pemadam kebakaran untuk tetap bersemangat dalam bekerja karena merupakan pahlawan di tengah musibah kobaran api.
 
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Drs M Berlian Adjie,MM mengemukakan, selama Ramadan dan Lebaran, selain kebakaran, pihaknya juga terus memantau kondisi lokalisasi prostitusi di kawasan pantura yang telah ditutup pada Mei lalu.
 
“Secara umum, kondisi eks lokalisasi prostitusi kondusif. Meski demikian, kami tetap optimalkan pengawasan dan pantauan agar tidak ada lagi lokasi-lokasi prostitusi di sana,” ungkapnya.
 

Kiai Amirin yang menyampaikan tausiyah dalam halal bihalal tersebut mengungkapkan, prinsip kerja Satpol PPadalah kebermanfaatan bagi orang lain dan masyarakat umum. “Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Karena itu, kinerja Satpol PP juga perlu didukung oleh semua unsur masyarakat,” terangnya

Berita Terkait