Sampai April, Baznas Himpun Dana Rp700 Juta

  • 16 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajian zakat dan bersedekah terus meningkat. Terbukti, sejak awal 2020 hingga April lalu jumlah dana yang berhasil dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purbalingga mencapai angka ratusan juta rupiah.

Saat pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang digelar Baznas Kabupaten Purbalingga, di pendapa Dipokusumo, Jumat pagi (15/5/2020), Ketua Baznas Purbalingga, Chumaedi, menyampaikan, dana yang dihimpun Baznas pada empat bulan pertama pada 2020 mencapai Rp707.247.555, dengan rincian penghimpunan dari zakat Rp644.488.692, infak Rp52.968.363 dan sedekah Rp9.790.500.

Nominal tersebut menjadi makin besar bila ditambahkan dengan saldo tahun lalu yang mencapai Rp335 juta. Secara keseluruhan penerimaan Baznas sudah mencapai angka Rp1,042 miliar. Bahkan, pada kesempatan tersebut, ada tambahan dana ZIS sebesar Rp20,91 juta, dan zakat fitrah sebesar Rp3,14 juta.

Selain jumlah dana yang masuk, Chumaedi juga menyampaikan nominal ZIS yang sudah disalurkan selama ini, yakni mencapai hampir Rp900juta. Rinciannya, dana zakat sebesar Rp845.969.414, infaq Rp41.148.973, serta sedekah sebesar Rp11.666.600.

“Zakat ini diberikan kepada fakir, miskin, amil, ghorim, shabililah dan ibnu sabil,” ungkap Chumaedi.

Ditambahkan, selama masa pandemi Covid-19, Baznas juga telah berkontribusi terhadap upaya penanggulangan penyebaran virus Corona dengan memberikan bantuan berupa alat pelindung diri (APD), masker kain, penyemprotan disinfektan, dan penyaluran sembako kepada masyarakat terdampak.

Usai penyerahan zakat, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, kegiatan pengumpulan zakat tahun ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan mendekati hari raya Idul Fitri, maka pada tahun ini zakat dikumpulkan lebih awal. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 khususnya bagi masyarakat terdampak yang sangat membutuhkan uluran tangan dengan segera.

Tiwi berharap Baznas dapat menyalurkan zakat sebelum Hari Raya Idulfitri 1441 H. Untuk itu, Baznas diminta melakukan inventarisasi penerima zakat dalam waktu satu minggu ke depan.

“Zakat ini dapat disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga yang membutuhkan, khususnya dari adanya pandemi covid-19,” tuturnya.

Bupati Tiwi juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purbalingga untuk menyisihkan rejekinya dalam bentuk zakat, infaq maupun sedekah kepada Baznas. Pasalnya, Baznas merupakan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah dengan tugas utama mengelola zakat seluruh Indonesia.

Selain itu, Tiwi juga mengingatkan jajarannya untuk tetap bekerja maksimal selama masa pandemi Covid-19. Meskipun seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Purbalingga menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home), namun target kinerja tetap harus dipenuhi. Bahkan, para ASN yang melaksanakan sistem WFH juga terlibat langsung dalam kegiatan pencegahan Covid-19 di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Tolong besok langsung staff meeting kepada seluruh jajaran di OPD masing-masing. Agar ASN yang melaksanakan WFH juga bisa ikut melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan covid di wilayahnya, serta mengawal program-program bantuan terkait covid,” pinta Tiwi.

Terkait dengan pencegahan dampak pandemi Covid-19, Tiwi mengingatkan tentang pemberlakuan jam malam sesuai Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkannya Kamis lalu (13/5/2020). Surat Edaran bernomor 300/9485 tersebut ditujukan kepada anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga, para camat, dan para kepala desa/lurah. Di dalamnya tercantum pemberlakuan jam malam di seluruh wilayah Purbalingga mulai pukul 22.00 sampai 03.00 WIB.

Bupati Tiwi pun meminta seluruh aparat keamanan dan tim gugus tugas di semua tingkatan, untuk melaksanakan sosialisasi secara intensif melalui berbagai kanal media, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penetapan dan pemberlakuan jam malam. Tim gugus tugas juga diminta untuk melakukan patroli, pengawasan, pembinaan dan penertiban terhadap warga yang melanggar ketentuan.

Sebagai informasi, pemberlakuan jam malam tersebut sebagai imbas meningkatnya jumlah penderita virus Corona di Purbalingga. Berdasarkan data dari situs web https://corona.purbalinggakab.go.id/, sampai hari Sabtu (16/5/2020) jumlah pasien positif Covid-19 mencapai angka 49 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 205 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.664 orang. Bahkan, Kabupaten Purbalingga termasuk sebagai zona merah karena menempati peringkat kelima se-Jawa Tengah.

“Meskipun dari 49 kasus positif korona didominasi oleh kasus dari luar (imported case), akan tetapi ini harus menjadi pencermatan kita sendiri. Upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 harus terus kita galakkan,” tegas Bupati Tiwi.

Penulis: Umg/Humas Purbalingga
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Berita Terkait