Sambangi Desa Banteng Mati, Hallo Demak Terima Sejumlah Keluhan

  • 02 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Saat mulai menata stan di depan balai Desa Banteng Mati, tampak warga dan aparat desa yang penasaran mendatangi stan tersebut. Kebanyakan dari mereka mengira akan diadakan pameran. Ternyata stan tersebut, adalah stan pengaduan yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak.

Koordinator lapangan Rudi menyampaikan, stan pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor didirikan untuk mengenalkan kepada masyarakat tentang kanal aduan yang bisa digunakan, jika ingin menyampaikan aduan permasalahan atas pelayanan publik.

“Monggo bapak ibu, ini adalah stan SP4N Lapor, di mana panjenengan dapat menyampaikan keluhan ataupun permasalahan yang pernah dihadapi di saat mengurus administrasi, juga bisa menyampaikan keluhan anda atas fasilitas umum yang mungkin mengalami kerusakan,” jelas Rudi di hadapan warga yang datang ke stan tersebut, Selasa (1/12/2020).

Admin SP4N Lapor Bagus Tri Anggoro menjelaskan, selain melalui stan, ada empat saluran pelaporan yakni dengan SMS ketik “HALLO DEMAK” kirim ke nomor 1708, mendaftar melalui website hallodemak.lapor.go.id, menggunakan aplikasi Sp4n Lapor yang di unduh melalui play store/appstore dan melalui facebook/twitter.

Ditambahkan, saat membuka stan di depan balai Desa Banteng Mati, ada empat pengaduan yang masuk dan diterima. Pertama, dari Sulaiman warga Banteng Mati RT 03/RW 01, yang mengeluhkan kelangkaan pupuk di masa musim tanam, terutama pupuk bersubsidi. Ada juga warga yang mengeluhkan tentang akses jalan menuju Desa Banteng Mati yang rusak.

“Kemudian dua (orang) pelapor lainnya yakni, Suwondo dan Ashori masing-masing menyampaikan terkait harga bibit bawang merah dan mengharapkan hasil swab untuk penanganan Covid-19 bisa cepat dilihat,” imbuhnya.

Pengaduan tersebut, lanjut Bagus, nantinya akan disampaikan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Endah Cahyarini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Demak baru saja menerima penghargaan kategori instansi pemerintah pengelola sistem pengaduan pelayanan publik terbaik yang menggunakan aplikasi SP4N Lapor. dan memenangkan kompetisi Top 45 inovasi pelayanan publik melalui program Cengkraman Mata Elang (CME).

“Untuk itu, Dinas Kominfo melalui tim yang ditugaskan, terjun ke lapangan untuk menjaring laporan, informasi maupun saran dari warga demi perubahan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Demak,” jelas Endah.

Penulis: Kominfo Demak/ist/rd
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait