Salat Iduladha di Alun-Alun Banjarnegara Ditiadakan

  • 13 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BANJARNEGARA – Tahun ini, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Banjarnegara tidak menyelenggarakan Salat Iduladha di Alun-alun Banjarnegara. Tujuannya, mencegah kerumunan yang berpotensi dapat menyebarkan virus Corona.

“Kemudian PHBI juga memutuskan untuk tidak menyelenggarakan takbir keliling tahun ini,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Indarto, saat memimpin rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Ibadah Iduladha Tahun 2020, di Ruang Rapat Karya Praja Setda, Kamis (9/7/2020).

Ditambahkan, PHBI akan menyusun dan mencetak naskah khotbah Iduladha dengan tema menyesuaikan kondisi pandemi covid-19 yang akan disebarkan ke masjid-masjid melalui kecamatan. Terkait penyelenggaraan salat Iduladha di Kabupaten Banjarnegara, pemkab melalui PHBI akan mengirim Surat Edaran (SE) tentang Penyelenggaraan Salat Iduladha.

Dasarnya adalah SE Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H, Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Selain itu, SE Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, yakni tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).

“Pelaksanaan salat Iduladha di seluruh Kabupaten Banjarnegara dipersilakan dengan utamanya adalah protokol kesehatan, memperhatikan surat dari Kementerian Agama,” katanya.

Sekda Indarto mengingatkan kepada takmir masjid, dan panitia peringatan Hari Raya Iduladha 1441 H untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat Iduladha, dan pemotongan hewan kurban, di antaranya tetap menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan air mengalir atau hand sanitizer, serta menggunakan masker

Penulis: Sudin/Kontributor Banjarnegara
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Berita Terkait