RSUD RA Kartini Diminta Integrasikan Rekam Medis Hingga Puskesmas

  • 01 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Pihak manajemen RSUD RA Kartini diminta dapat mengintegrasikan rekam medis pasien hingga di tingkat Puskesmas. Sehingga, rekam medis pasien sudah dapat diketahui sejak awal, saat berada di Puskesmas setempat.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, saat memimpin apel pagi di RSUD Kartini, Rabu (31/5/2023). Menurutnya, data rekam medis merupakan data dokumen yang berisi riwayat penyakit yang diderita pasien, yang dipakai untuk pengobatan dan pemeliharaan kesehatan pasien.

“Masih ada PR buat manajemen rumah sakit. Saya minta, untuk dibuat semacam aplikasi rekam medis yang terintegrasi sampai dengan Puskesmas,” kata Edy.

Disampaikan, dengan sistem itu, pasien yang sudah pernah dirawat di Puskesmas atau RSUD Kartini, akan terekam data medisnya. Sehingga, ketika nanti menjalani perawatan atau pengobatan kembali, sudah diketahui datanya, baik riwayat penyakitnya, hingga obat yang dikonsumsi oleh pasien tersebut.

“Manfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempercepat dan mempermudah akses pelayanan kesehatan, serta berinovasi guna meningkatkan efisiensi operasional,” ungkapnya.

Apresiasi disampaikan Edy, atas berbagai capian prestasi yang diraih pihak RSUD Kartini. Di antaranya, menjadi salah satu unit organisasi di yang akan dinilai KemenPAN RB sebagai Wilayah Bebas Korupsi, dengan survei mandiri persepsi antikorupsi, yang mendapat nilai 94,4 persen atau sangat baik.

Menurutnya, capaian tersebut harus dijaga dengan kekompakan dan semangat, agar RSUD RA Kartini terus berkembang ke arah positif.

“Berikan pelayanan dan pengalaman yang baik kepada pasien dan keluarga pasien, mulai dari pendaftaran, perawatan, hingga pascaperawatan,” jelasnya.

Kepada tenaga medis dan nonmedis, Edy meminta untuk meningkatkan softskill, kompetensi, dan pengetahuan dalam bidang pelayanan kesehatan.

Penulis: Diskominfo Jepara/Dian
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait