Resmikan Aula Baru, Bupati Sragen Minta PMI Tingkatkan Inovasi Pelayanan Masyarakat

  • 18 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SRAGEN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sragen kini memiliki Gedung Aula Baru yang masih dalam tahap penyelesaian. Walaupun belum sempurna pembangunannya, pada Tahun 2025 diharapkan dapat selesai seluruh pembangunannya.

Hal itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat meresmikan Aula PMI Sragen, Rabu (17/1/2024).

“Gedung PMI Sragen yang baru dibangun kita doakan semoga bermanfaat untuk PMI dan masyarakat Kabupaten Sragen. Insyaallah yang belum selesai tahun ini bisa diteruskan pembangunannya. Tahun 2025 sempurna gedungnya bisa digunakan dan termanfaatkan semua,” ungkapnya.

Gedung yang awalnya milik RSUD dr. Soehadi Priyonegoro Sragen itu dikatakannya tidak representatif. Sampai akhirnya diserahkan kepada PMI Sragen dan dibangun dua lantai.

“Daripada PMI pindah, lebih baik di sini dekat dengan Rumah Sakit dan menjadi satu kesatuan. Seluruh aset menjadi milik PMI. Kita sudah serah terima,” ucapnya.

Ditambahkannya, keberadaan PMI Sragen di bawah kepemimpinan dr. Ismail saat ini banyak mengalami kemajuan yang signifikan dan dikelola menjadi lebih profesional.

“Saya mengingatkan PMI harus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya ingin lihat fasilitas layanan masyarakat, markas para relawan dan kebutuhannya untuk bisa diperhatikan dan dipenuhi. Apa yang dihadapi ke depan jika dilakukan bergotong-rotong akan lebih mudah. Soliditas senantiasa terus dijaga,” pinta Yuni.

Sementara Ketua PMI Sragen Ismail Joko Sutresno mengatakan, gedung aula ini dibangun dua lantai. Lantai satu akan digunakan untuk pertemuan-pertemuan relawan, peringatan ulang tahun dan pelatihan. Kemudian lantai dua untuk kantor (markas PMI).

“Lantai dua untuk kantor markas. Sementara ini markas PMI masih di gedung lama. Rencananya gedung lama untuk pelayanan transfusi darah saja. Dan Gedung baru akan digunakan aula, dan markas PMI. Jika ada dana lagi lantai tiga akan digunakan untuk logistik,” urainya.

Gedung yang berkapasitas 200 orang itu dibangun di atas tanah milik RSUD dr. Soehadi Priyonegoro dengan luas tanah keseluruhan 1000 meter. Ia menerangkan, melalui persetujuan bupati, seluruh bangunan saat ini statusnya menjadi hak guna bangunan sehingga setiap lima tahun memperbaharui perpanjangan MOU dengan RSUD dr. Soehadi Priyonegoro.

Ia menjelaskan pengerjaan pembangunan aula dilakukan dua tahap, dan tahap pertama dimulai tahun 2022 dengan anggaran PMI sebesar Rp550 juta ditambah dana talangan sebesar Rp275 juta sehingga total anggaran sebesar Rp825 juta.

Selanjutnya pada pembangunan tahap kedua ini menghabiskan dana sebesar Rp1.479 miliar.

Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Sragen dapat memberikan bantuan dana Hibah untuk melanjutkan pembangunan agar lebih representatif.

Penulis : Mira/Yuli_Diskominfo Sragen
Editor : WH/DiskominfoJtg

 

Berita Terkait