Rawan Pelanggaran, Bawaslu Temanggung Adakan Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial

  • 12 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, di Hotel Aliyana Temanggung, Jumat (9/12/2022).

Kegiatan dengan tema “Jarimu Awasi Sosial Media” tersebut diikuti oleh Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Temanggung, staf Bawaslu, serta dari kalangan media, baik cetak maupun elektronik.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Temanggung Sam Fery Baehaki menyampaikan, kegiatan ini dilakukan karena penggunaan media sosial disinyalir paling rawan dalam menciptakan pelanggaran pemilu.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu menggunakan media sosial untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu, berita-berita hoaks atau fitnah, kampanye hitam,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bawaslu memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang postif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait regulasi yang berlaku, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai tindak pencegahan.

“Sebelum terjadinya pelanggaran Pemilu, Bawaslu punya kewenangan untuk mencegah,” imbuhnya.

Sam Fery Baehaki menambahkan, sosialisasi pendidikan politik, undang-undang Pemilu, dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk dilakukan, salah satunya melalui media sosial agar dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Pada kesempatan tersebut, Eko Kus Prasetyo, Pranata Humas Ahli Muda Dinkominfo Temanggung menyampaikan Dinkominfo dalam pengawasan media sosial, salah satunya melalui sosialisasi peningkatan literasi digital kepada masyarakat.

“Kewenangan memblokir situs-situs negatif dan berpotensi menyebarluaskan informasi-informasi bersifat hoak ada pada Kementerian Kominfo. Dinkominfo pada pemerintah daerah bertugas memonitor dan melaporkan situs-situs dan akun-akun negatif tadi. Selain itu, juga melaksanakan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat bijak bermedia sosial dan meningkatkan kemampuan literasi digital,” tandasnya.

Penulis: MC TMG/sv;ekp;ysf
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait