Ratusan PNS Klaten Terima SK Kenaikan Pangkat, Wabup : Harus Diiringi Peningkatan Etos Kerja

  • 27 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat, Senin (26/9/2022). Penerimaan SK tersebut telah melalui persetujuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten Slamet mengatakan, total PNS yang menerima SK kenaikan pangkat sebanyak 423 pegawai dari 496 pegawai yang diusulkan kenaikan pangkatnya. Sementara sisanya masih menunggu persetujuan BKN.

“90 persen menerima SK kenaikan pangkat hari ini, sisanya masih menunggu persetujuan BKN,” paparnya saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Senin siang.

Jumlah tersebut terdiri dari PNS golongan III b ke bawah sebanyak 374 pegawai, golongan IV a dan IV b sebanyak 36 pegawai, dan golongan IV c ke atas sebanyak 12 pegawai.

“Sisanya (sebanyak 73 pegawai) masih menunggu proses persetujuan BKN karena adanya perubahan sistem aplikasi layanan kepegawaian di BKN,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya hadir menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada perwakilan PNS. Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan selamat kepada PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat. Ia berpesan agar kenaikan pangkat tersebut diiringi dengan peningkatan etos kerja, dedikasi, dan kedisiplinan PNS Kabupaten Klaten dalam bekerja.

“Dengan SK kenaikan pangkat ini diharapkan PNS di lingkungan Pemkab Klaten bekerja lebih giat lagi dalam mendedikasikan diri sebagai aparatur negara. Kenaikan pangkat ini agar menjadi penyemangat PNS untuk lebih berprestasi dalam bekerja serta diikuti disiplin,” ujarnya.

Penulis: es-ang/Kominfo-klt
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait