Rapid Tes Positif, 22 Orang Kluster Gowa Asal Temanggung Jalani Pemeriksaan Swab

  • 22 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Sebanyak 22 orang dari 86 orang peserta ijtima di Gowa asal Kabupaten Temanggung menjalani tes swab. Hal itu untuk memastikan rapid test sebelumnya yang menunjukkan hasil positif.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto mengungkapkan, hingga kini ada 86 orang yang terdata sebagai peserta ijtima di Gowa pada pertengahan Maret lalu. Namun jumlah itu masih dimungkinkan bertambah mengingat ada jemaah yang berangkat sendiri atau ikut rombongan kabupaten lain.

Ditambahkan, dari jumlah yang terdata, pihaknya sudah melaksanakan rapid test kepada 64 orang, dengan hasil positif sebanyak 22 orang. Selanjutnya, 21 orang tersebut dikarantina di Asrama Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Temanggung dengan status ODP. Sementara satu orang dirujuk ke RSUD Kabupaten Temanggung dengan status PDP untuk mendapatkan penanganan intensif.

Untuk memastikan diagnosis, kata Gotri, pihaknya melakukan uji lanjutan dengan pemeriksaan swab, Selasa (21/4/2020).

“Kita lakukan pengambilan swab kepada semua warga yang kemarin positif Covid-19 di asrama BLK oleh tenaga analis, laboran Puskesmas dengan didampingi dokter dari RSUD Kabupaten Temanggung,” jelas Gotri.

Menurutnya, ke-22 orang yang diketahui positif dari hasil rapid test tersebut berasal dari beberapa kecamatan. Empat orang dari Kecamatan Temanggung, tiga orang Kecamatan Ngadirejo, satu orang Kecamatan Bansari, tiga orang Kecamatan Bulu, dan empat orang Kecamatan Jumo. Ada pula empat orang dari Kecamatan Parakan, tiga orang Kecamatan Tembarak, serta satu orang Kecamatan Gemawang.

Mengingat persebaran itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung juga akan melakukan rapid test terhadap 22 orang kluster Gowa lainnya, dan tracing terhadap anggota keluarga yang positif rapid test. Dengan langkah cepat itu diharapkan bisa memutus penyebaran virus.

Gotri juga meminta masyarakat yang pernah melakukan kontak langsung terhadap penderita Positif Covid-19 agar tidak panik. Lakukan isolasi mandiri dan jaga kesehatan agar daya tahan tubuh tetap baik. Sampaikan laporan atau informasi mandiri kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung secara rutin dan berkala.

“Kami menghimbau kepada warga Kabupaten Temanggung agar jangan panik. Jangan ada stigma negatif pada penderita Covid-19. Jangan dikucilkan dan jangan menolak pemakaman jenazah. Mereka saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah justru harus kita bantu dan beri semangat. Penderita Covid-19 bukan aib, mari bersama-sama kita berempati, yang sehat membantu yang sakit, yang sakit tetap sabar ikuti SOP perawatan medis,” tandasnya.

Penulis : Tofa/Ekape, MC Tmg
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait