RAKOR PENYUSUNAN KUA PPAS TA 2019 TEKANKAN KABUPATEN TEGAL MANDIRI, UNGGUL, BERBUDAYA

  • 27 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SLAWI – Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Tegal, mengadakan rapat koordinasi penyusunan KUA PPAS Kabupaten Tegal tahun anggaran 2019 dan perubahan RKPD Kabupaten Tegal tahun 2018, di Gedung Dadali, Selasa (26/6).


Acara dihadiri oleh seluruh kepala OPD Kabupaten Tegal, Camat Kabupaten Tegal. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono.


Dalam sambutannya, Plt Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan bahwa dalam penyusunan KUA PPAS harus berpedoman pada RKPD, untuk itu perlu pencermatan dari seluruh Kepala OPD terhadap rencana kerjanya dalam bentuk program dan kegiatan di tahun 2019 yang harus sinkron dengan orientasi penuntasan target pembangunan jangka menengah 2014-2019 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah termasuk kegiatan tahun 2018 ini yang harus diperkirakan dilanjutkan di tahun 2019.


“Untuk itu, saya pandang perlu adanya evaluasi internal di masing-masing OPD atas kinerjanya selama lima tahun terakhir, untuk kemudian mempersiapkan target lima tahun berikutnya,” pungkasnya


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Suharmanto dalam laporannya menyampaikan upaya menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang tata cara perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Mewujudkan kesinambungan penyusunan dokumen perencanaan RKPD dengan dokumen penganggaran KUA PPAS dan APBD.


“KRPD Tahun 2019 merupakan pelaksanaan tahun kelima RPJMD Kabupaten Tegal, dari hasil evaluasi tahun 2017 dijadikan pedoman untuk perbaikan kinerja 2018. Dan pedoman arah kebijakan pembangunan 2019, serta penuntasan capaian target kinerja RPJMD,” paparnya.


Masih dengan Suharmanto, seperti yang tercantum dalam visi RPJMD 2014-2019 terwujudnya masyarakat Kabupaten Tegal yang mandiri, unggul, berbudaya, religius, dan sejahtera. Terdapat enam program yang perlu diprioritaskan. Diantaranya, pertama penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Kedua, peningkatan kualitas SDM. Ketiga, peningkatan daya saing ekonomi lokal dan industri kreatif. Keempat, peningkatan sarana prasarana dan infrastruktuk wilayah. Kelima, mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dan keenam, pengembangan pariwisata dan budaya lokal.


“Rekapitulasi RKPD Tahun 2019, meliputi 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, 7 urusan pilihan, 5 urusan pemerintah fungsi penunjang,” ujarnya.


Dalam akhir laporannya, Suharmanto memberikan catatan terkait sinkronisasi RKPD dan KUA PPAS 2019. Tupoksi kegiatan pembangunan gedung yang semula dalam RKPD ada di OPD masing-masing dipindah ke Dinas Kimtaru dalam KUA PPAS 2019 untuk kegiatan yang bersumber dari DAU. Kegiatan-kegiatan tahun 2018 yang diperkirakan harus dilanjutkan pada tahun anggaran 2019 dalam Renja OPD 2019 (RKPD) belum direncanakan / dianggarkan. Misalnya lanjutan jalan Pala Raya Mejasem, Pukesmas Bojong. Asumsi pendapatan yang terdapat dalam RKPD, baik yang bersumber dari PAD maupun DPP masih harus diperhitungkan secara rasional untuk dijadikan sebagai asumsi pendapatan dalam KUA PPAS 2019.


Sementara itu, Sekretaris Daerah, Widodo Joko Mulyono menyampaikan capaian kinerja program per-urusan tahun 2017. Dari 509 indikator program sebanyak 486 indikator program terisi, dan 23 indikator tidak tersedia data. “Dengan demikian, rata-rata capaian kinerja outcome program seluruhnya se-Kabupaten Tegal sebanyak 91,98%, atau dengan predikat sangat tinggi,” terangnya.


Sedangkan berdasarkan tingkat ketercapaian, dari 486 indikator yang sudah mencapai target sebanyak 364 indikator (74,90%), capaian kinerja yang belum sebanyak 122 indikator (25,10%).


Joko juga mengapresiasi capaian kinerja dari program sektor pendidikan, dari tahun 2015-2017 jumlah gedung SD dan SMP yang direhab sebanyak 1.068 ruang. Serta sektor perkimtaru jumlah RTLH yang ditangani dari tahun 2014-2018 sebanyak 3.042 rumah.


Sebelum acara ditutup, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menyerahkan penghargaan kepada Plt Bupati Tegal Umi Azizah atas pencapaian kinerja Kabupaten Tegal, diantarannya penghargaan pembangunan daerah tahun 2018 tingkat nasional, penghargaan Pangripta Abipraya tahun 2018 tingkat Provinsi Jawa Teng

Berita Terkait