Rakor Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

  • 12 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SLAWI – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal menyelenggarakan rapat koordinasi, yang dipimpin langsung oleh Bupati Tegal, Umi Azizah selaku Ketua Gugus Tugas evaluasi pelaksanaan tugas percepatan penanganan Covid-19, Senin (11/5/2020) bertempat di Pendopo Amangkurat KabupatenTegal.

Dalam kesempatan itu, Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 yang hadir, menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas di masing-masing bidang untuk dievaluasi dan menyelaraskan program kegiatan yang akan dilakukan ke depan, serta mempertajam kedisiplinan masyarakat dalam melaksanan anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 sesuai standar dari Menteri Kesehatan RI.

Kepala Dinas Kesehatan, Hendadi Setiaji melaporkan, sampai hari ini warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 16 orang dan tersebar di Kecamatan Warureja, Dukuh Turi, Talang, Tarub, Slawi, Pagerbarang dan Kramat.

“Dari 16 orang yang positif ini, tiga orang meninggal dunia, delapan orang dinyatakan sembuh dan lima orang lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit,” bebernya.

Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono menegaskan terkait dengan kegiatan pemberian sembako harus satu persepsi, sehingga tidak akan membuat celah-celah yang dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Prinsip pertama, sembako yang dibagi hanya untuk masyarakat miskin rentan dan terkena dampak Covid-19. Prinsip kedua, pemerintah pusat  harus mengikuti data tingkat Data Informasi Kesejahteraan Sosial (DIKS), serta dilakukan sesuai aturan. Jangan asal mengambil, sehingga datanya harus benar dan transparan,” tegas Widodo.

Dirinya menambahkan, terkait adanya ketidakpatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, pemkab sudah memiliki perda penyakit menular dan bagian hukum agar ditindaklanjuti oleh peraturan bupati sebagai petunjuk pelaksanaan di tingkat bawah sesuai surat edaran yang pernah dikeluarkan.

“Dinas Pehubungan Kabupaten Tegal saat ini harus siap kedatangan pemudik yang diperkirakan sejumlah 20.000 orang. Pemudik harus mendapat pemeriksaan rapid test sebelum sampai di rumah masing-masing. Sehingga tempat karantinanya harus disiapkan beserta perlengkapannya,” pinta Widodo.

Sekda Kabupaten Tegal menegaskan untuk menyukseskan himbauan wajib masker, pihaknya akan menyiapkan masker yang dibutuhkan masyarakat.  Kewajiban mencuci tangan memakai sabun, physical distancing  harus dipertajam lagi sehingga benar-benar  dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan dengan adanya pandemi Covid-19 ini, banyak sekali hikmah dan pelajaran yang dapat diambil termasuk mengetahui data secara detail.

“Melalui pandemi ini menjadi terbuka semuanya, dan semoga menjadi refrensi kita ke depan agar ditemukan solusi dari hasil evaluasi selama covid 19,” harapnya.

Bupati Umi menyampaikan, selama ini pihaknya tidak mengetahui jumlah perantau secara detail dan pasien yang positif Covid-19 ternyata hampir semuanya impor, meskipun data pasien yang sembuh semakin banyak dan menggembirakan.

“Dengan jumlah pemudik yang diperkirakan akan kembali bertemu keluarganya di Kabupaten Tegal, ditambah pasien positif yang hampir semuanya impor, menjadi catatan penting bagi kita, agar semua OPD harus bekerja keras,” tandasnya.

Bupati meminta agar harus ada inovasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal untuk memperketat pemudik yang menggunakan mobil kecil dan melewati jalan tikus. Dirinya juga menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal untuk memaksimalkan satgas Jogo Tonggo di setiap desa sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah.

“Tidak menutup kemungkinan pemudik pun dapat membawa virus corona. Arahkan yang bersangkutan untuk karantina di GOR meskipun mereka akan lebih nyaman ketika melakukan isolasi mandiri di desanya masing-masing. Sosialisasikan supaya Kepala Desa juga menyiapkan tempat isolasi mandiri di desa masing-masing. Hal ini akan sangat membantu tugas Camat dan pemkab,” jelasnya.

Ditambahkan Bupati Umi, untuk titik yang berpotensi dilewati dan menjadi titik berkumpulnya pemudik di Dukuh Salam, sebagai pintu masuk harus diperketat oleh Dinas Perhubungan.

Terkait pendataan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Umi menjelaskan, dari 281 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Tegal, baru 44 desa yang datanya diperbarui. Contohnya, ada warga yang meninggal ternyata masih masuk dalam data, yang kaya ternyata malah mendapatkan bantuan, sedangkan yang miskin justru tidak mendapatkan.

“Untuk bantuan sosial tunai (BST) yang belum tersalurkan, segera dievaluasi karena penyaluran tahap I banyak kekuranganya dan untuk tahap II supaya dilaksanakan lebih baik lagi. Sedangkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana desa sudah cukup bagus,” pungkasnya.

Penulis: Ew/Kontributor Kabupaten Tegal

Editor: dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait