Raih WTP Lagi, Wali Kota Magelang Minta Jajarannya Tak Lengah

  • 20 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Ini merupakan yang opini WTP keempat bagi Kota Magelang.

Sesuai protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19, penyerahan LKPD dilakukan secara daring melalui video conference di Ruang Command Center komplek kantor Pemerintah Kota Magelang, Selasa (19/5/2020). Kota Magelang mendapat jadwal bersamaan dengan Kota Tegal, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Banyumas.

Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito bersyukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan selama ini sesuai dengan amanah yang diberikan dalam menjalankan pemerintahan.

“Kita serus mengelola keuangan, aset dan lain sebagainya. Kita mendapatkan predikat WTP ini harus kita pertahankan, bahkan ke depan agar lebih baik lagi,” ujar Sigit.

Sigit mengakui, prestasi ini merupakan kerja keras seluruh pemangku kepentingan di Kota Magelang, termasuk Sekda, Inspektur, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga DPRD Kota Magelang, yang ikut mendampingnya pada saat penyerahan.

“Predikat WTP ini menjadi kebanggaan kita semua. Bukti bahwa kita semua selama ini berkomitment menjalankan pemerintahan dengan baik. Ke depan supremasi itu harus kita pertahankan,” tegas Sigit.

Sigit meminta jajarannya untuk tidak lengah dan segera memperbaiki sektor-sektor yang perlu diperbaiki setelah memperoleh WTP ini. Tujuannya agar ke depan tidak gagap saat ada pemeriksaan awal dari BPK RI.

“Yang menangani ini paham celahnya, mana yang berikutnya perlu disempurnakan. Sehingga ketika ada pemeriksaan awal tidak terkejut,” ujar Sigit.

Sigit mengakui, keuangan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia saat ini harus dialihkan untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Untuk itu, penanganan Covid-19 menjadi skala prioritas Pemerintah Kota Magelang.

Ia pun meminta masyarakat untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan virus ini sampai kasus Covid-19 benar-benar hilang.

“Penanganan Covid-19 adalah skala prioritas, yang lain nomor sekian. Rakyat harus sehat, harus makan, dan berkecukupan. Kalau masyarakat sudah patuh dengan aturan pemerintah, situasi melandai, syukur sudah tidak ada lagi Covid-19 maka pergerakan keuangan akan disusun lagi,” terang Sigit.

Untuk diketahui, Pemkot Magelang menggelontorkan anggaran Rp45 milar untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kota Magelang. Anggaran tersebut meliputi untuk penanganan kesehatan sebesar Rp17,5 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp1,34 miliar dan penyediaan jaring pengaman sosial Rp 27,5 miliar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menyatakan, meski di tengah wabah Covid-19, BPK tidak mengurangi prosedur pemeriksaan. Hanya beberapa metode saja yang dimodifikasi atau disesuaikan.

“Metode yang kami sesuaikan antara lain terkait pemerolehan bukti melalui teknologi informasi dan konfirmasi terhadap beberapa pihak yang dilakukan secara online,” jelas Ayub.

Pihaknya tetap menjaga kualitas hasil pemeriksaan melalui quality control dan quality assurance yang dimulai dari ketua tim, pengendali teknis, penanggung jawab, sampai ke Kepala Perwakilan BPK RI.

“Kami berharap WTP ini dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di daerah masing-masing,” tandasnya.

Penulis : Pro/kotamgl

Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait