Purworejo Buka 2.039 Formasi Calon ASN  

  • 30 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo membuka peluang bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk berkarir sebagai aparatur sipil negara (ASN), yakni lewat jalur seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Jumlah lowongan yang yang dibuka sebanyak 2.039 formasi, dengan rincian 116 formasi CPNS dan 1.923 formasi PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo, Nancy Megawati, Hadisusilo, menjelaskan, formasi PPPK yang telah ditetapkan itu terdiri dari 1.821 formasi guru kelas, 75 formasi guru agama Islam, dan 27 formasi tenaga kesehatan (nakes). Sementara, formasi CPNS terdiri dari 102 formasi nakes dan 14 formasi tenaga teknis.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar formasi PPPK Guru adalah peserta telah terdaftar pada data pokok pendidik (dapodik), terdata dalam pusat data (database) eks-TH K-II BKN, lulusan program profesi guru (PPG) yang saat ini belum mengajar, dan terdaftar dalam pusat data lulusan PPG Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Adapun untuk CPNS, salah satu syarat untuk mengikuti seleksi calon PNS yaitu peserta berusia 18 sampai 35 tahun pada saat mendaftar.

“Pemda juga melakukan pemilihan formasi khusus untuk CPNS, yakni putra/putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude) jumlahnya sesuai kebutuhan, penyandang disabilitas dengan jumlah minimal dua persen dari formasi. Selanjutnya, bagi diaspora jumlahnya juga sesuai kebutuhan,” kata Nancy, saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Bupati Purworejo Agus Bastian saat ditemui di ruang Command Center, belum lama ini, menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Purworejo siap dalam melaksanakan Penerimaan ASN tahun ini.

“Saya menjamin bahwa proses penerimaan ASN 2021 ini menggunakan standar dan proses yang sudah diatur dalam peraturan yang ada serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Peserta tidak akan dipungut biaya, alias gratis,” kata Bupati Agus.

Ditambahkan, pihaknya meminta jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo untuk membuka layanan konsultasi bagi masyarakat terkait dengan perekrutan CPNS tersebut.

“Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait proses, syarat teknis dan lainain, silahkan datang konsultasi ke BKD. Saya minta BKD menyiapkan tim khusus untuk memberikan pelayanan konsultasi selama proses penerimaan ASN 2021 ini secara profesional,” kata Agus.

Selain itu, BKD Kabupaten Purworejo juga diinstruksikan untuk terus berkoordinasi  dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB sebagai penyelenggara, termasuk memastikan lokasi seleksi kompetensi serta mematuhi pedoman protokol kesehatan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

“Mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi, dan seterusnya untuk benar-benar mematuhi prokes. Ini penting saya ingatkan agar nantinya tidak muncul klaster baru, (yakni) klaster tes ASN di Purworejo,” imbuhnya.

 

Penulis: Riko, Kontributor Purworejo
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait