Purnatugas, ASN Tetap Dapat Berkontribusi Mengabdi

  • 29 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas termasuk Tunjangan Hari Tua (THT) kepada 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2020 mendatang, Kamis (28/5/2020) bertempat di Ruang Jetayu Setda.

Proses penyerahan SK pensiun tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah seperti menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun, disediakan handsanitizer, dan penerapan pola social distancing (jaga jarak).

Usai menyerahkan SK pensiun, Wali Kota Pekalongan menyampaikan apresiasinya kepada 12 orang ASN yang memasuki purna tugas per 1 Juni 2020 mendatang dan telah mengabdi membantu pemerintah dalam membangun Kota Pekalongan.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Pekalongan mengucapkan selamat dan terima kasih sebesar-besarnya kepada para ASN yang menerima SK pensiun hari ini, atas dedikasi, komitmen, kerjasama dan pengabdiannya selama membantu pemerintah  dalam membangun Kota Pekalongan yang telah berhasil di berbagai bidang seperti pendidikan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan sebagainya. Semoga amal kebaikan mereka diterima oleh Allah SWT dan diridhoi langkah dan upaya kita bersama,” terang Saelany.

Saelany berpesan agar para ASN yang purna tugas senantiasa dapat meneruskan pengabdiannya kepada keluarga, masyarakat, mapun negara melalui kegiatan atau aktivitas-aktivitas yang bermanfaat.

Menurutnya, sebelum memasuki masa purna tugas, para ASN tersebut telah diberikan bekal dan pelatihan kewirausahaan untuk mempersiapkan bekal kemandirian dan mental dalam memasuki masa pensiun.

“Berakhirnya masa tugas sebagai ASN ini bukanlah akhir dari pengabdian diri kepada masyarakat. Para purna tugas masih tetap berkontribusi dan mengabdi untuk keluarganya masing-masing, lingkungan, masyarakat di sekitar tempat tinggalnya dengan berbagai aktivitas yang bermanfaat seperti menjadi ketua RT, RW, ketua PKK, atau yang lainnya. Semoga THT yang diterima dapata dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming investasi atau bisnis yang tidak jelas (bodong),” tegas Saelany.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan

Editor: dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait