Purbalingga Siapkan Petunjuk Rujukan Kegawatdaruratan bagi Ibu Hamil

  • 21 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Rujukan penanganan yang cepat dan tepat dibutuhkan untuk menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Karenanya, beberapa prosedur penanganan kasus gawat darurat harus disiapkan dan segera diterapkan.

 

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, bahkan menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan setempat untuk membuat petunjuk rujukan bagi ibu hamil (bumil) dengan kondisi gawat darurat.

 

“Manual rujukan ini harus di-perbup-kan sebagai landasan hukum. Manual ini akan mengatur ibu-ibu (hamil) dengan kondisi tertentu, apalagi gawat darurat ini harus dirujuk ke rumah sakit PONEK (pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif) atau menuju PONEK,” kata Bupati Tiwi dalam acara Coffee Morning Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu/Bayi (AKI/AKB), di Pendapa Dipokusumo, beberapa waktu lalu.

 

Ditambahkan, saat ini Purbalingga belum memiliki rumah sakit PONEK. RSUD dr Goeteng Taroenadibrata dan RSU Ummu Hani masih berstatus menuju PONEK. Karenanya, bupati mendorong kedua rumah sakit tersebut untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM), baik tenaga kesehatan maupun kondisi sarana dan prasarannya.

 

“Jadi harus ada dokter obgyn yang standby di rumah sakit tersebut 24 jam, bukan dokter yang on call. Jangan ada keterlambatan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Kabupaten Purbalingga telah mengantongi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan, sehingga para pengelola fasilitas layanan kesehatan harus meningkatkan mutu pelayanannya. Selain itu, perlu adanya layanan deteksi dini bagi para bumil berisiko tinggi, agar mereka memperoleh pendampingan.

 

Lebih lanjut, berdasarkan hasil audit maternal perinatal tahun 2022-2023, jumlah kematian ibu di Purbalingga terbanyak terjadi di rumah sakit, yakni 19 kasus.

 

“Padahal, 84 persen sebab kematian bisa dicegah. Kalau penanganannya cepat dan rujukannya tepat, kasus kematian ibu tidak terjadi. Ini yang perlu jadi bahan evaluasi bersama,” katanya.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto, menuturkan, terhitung sampai dengan Maret 2023, jumlah kematian ibu di Purbalingga sudah mencapai enam kasus, dari target maksimal 2023 sebanyak sembilan kasus.

 

“Pada bulan ke-3 saja kita sudah mencapai 6 kasus. Artinya, ini warning system sudah menyala,” katanya.

 

Ia pun merinci, dari 6 kasus tersebut, sebanyak 3 kasus di antaranya disebabkan pendarahan, 1 kasus karena infeksi, dan 2 kasus penyakit jantung.

 

Ditambahkan, terhitung Maret 2023 pula, terdapat 6.355 orang bumil, sebanyak 226 orang di antaranya bumil dengan anemia ringan, 11 orang mengalami anemia berat, 106 orang hipertensi, dan 4 orang ibu hamil risiko tinggi dengan penyakit jantung.

 

 

Penulis: Gn, Humpro Setda Purbalingga
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait