Purbalingga Siapkan Diri Jadi Kabupaten “Pro Investasi”

  • 09 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Purbalingga bersiap kembali menjadi wilayah yang “Pro Investasi”. Terlebih selama rentang 2015-2019 nilai investasi di Purbalingga menunjukkan peningkatan. Hal ini disampaikan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, di kantor Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat (6/3/2020).

“Dulu Purbalingga pernah dikenal sebagai Kabupaten Pro Investasi. Dan sering sekali mendapatkan penghargaan bahkan didaulat menjadi Kabupaten Proi Investasi. Akan tetapi lambat laun prestasi kita dalam menggaet investor mengalami penurunan.” ungkapnya.

Tiwi mengatakan, perkembangan kemajuan Kabupaten Purbalingga memiliki peluang yang bagus karena sudah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sebentar lagi akan memiliki bandar udara.

“Kita ini mempunyai peluang ke depan, pertama RTRW Kabupaten Purbalingga sudah ditandatangi oleh Dirjen Agraria dan Tata Ruang (ATR), jadi ini tinggal diperdakan saja, tinggal satu langkah kita punya RTRW baru, sehingga ketika kita mempunyai RTRW baru yang saya yakin investor akan lebih tertarik. Saya yakin investasi Purbalingga kedepan akan semakin baik, ditopang oleh adanya bandara dan RTRW,” papar Bupati Tiwi.

Dituturkan Tiwi, seluruh bupati dan walikota di Jawa Tengah telah mendapat instruksi dari Gubernur Ganjar Pranowo, bahwa seluruh kabupaten/kota di Jateng harus memiliki pertumbuhan ekonomi sebesar tujuh persen. Harapan Gubernur Ganjar, pada tahun 2021 seluruh kabupaten/kota di Jateng sudah memiliki Mall Pelayanan Publik.

“Ini merupakan salah satu prioritas kita agar bagaimana Purbalingga menargetkan di tahun 2021 sudah memiliki Mall Pelayanan Publik, sehingga dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini, semua menjadi one stop service (OSS).” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto, mengatakan, pihaknya saat ini sedang memikirkan adanya Mall Pelayanan Publik, terutama lokasinya yang representatif bagi masyarakat.

Sebagai pengelola pelayanan publik, DPMPTS bersama dengan RSUD Gutheng Tarunadibrata, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purbalingga sempat dinilai dan dievaluasi oleh Kemenpan RB pada tahun 2019 lalu. Hasil evaluasi menunjukan adanya peningkatan yang baik, DPMPTSPS sukses meraih predikat B yang lebih tinggi daripada tahun sebelumnya berada pada predikat C.

Dikatakan Ato, sebenarnya nilai investasi di wilayah Purbalingga selalu meningkat tiap tahunnya.

“Capaian investasi di tahun 2019 dari target Rp570 miliar dapat tercapai, bahkan di atas target yakni sebesar Rp679 miliar. Saya bersama teman-teman sedang membuat formula agar para investor tertarik menanamkan modalnya di Purbalingga, sehingga predikat Kabupaten Pro Investasi dapat disandang lagi,” katanya.

Sebagai informasi, Purbalingga telah memiliki regulasi daerah tentang RTRW, yakni melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 yang berlaku hingga tahun 2031. Namun, saat ini Pemkab Purbalingga sedang mengajukan revisi Perda tersebut agar lebih ramah investasi.

Penulis: u/Humas Purbalingga
Editor: Tn/ Diskominfo Jateng

Berita Terkait