Purbalingga Gelar Apel Kesiagaan Penanggulangan Bencana

  • 27 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Apel kesiagaan dalam rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Kabupaten Purbalingga digelar di jalan lingkar alun-alun, Selasa pagi (27/10/2020), dan diikuti Frokompinda, TNI, Polri, Basarnas, BPBD, ORARI, PMI, DPU, serta Pramuka.

Apel kesiagaan dilakukan sebagai bentuk kesiapan serta koordinasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, ormas serta seluruh lapisan masyarakat dalam mengantisipasi penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Komandan KODIM 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, selaku pimpinan apel berharap, seluruh komponen yang terkait, lebih pro aktif memantu perkembangan situasi daerah rawan bencana alam yang ada di Kabupaten Purbalingga.

Menurutnya, wilayah Kabupaten Purbalingga merupakan daerah rawan bencana alam karena tekstur kondisi alamnya. Meski demikian, masyarakat diminta tetap menjaga lingkungan dan sumberdaya alam yang ada, agar lingkungan tidak rusak.

“Dua bencana alam yang sering mengancam Purbalingga, berupa banjir dan tanah longsor, karena memang letak geografisnya sangat menungkinkan untuk terjadi bencana alam tersebut. Saya minta, masyarakat tetap waspada dan mengutamakan keselamatan jiwa masing-masing. Serta saling mengingatkan kepada warga yang berada di daerah-daerah rawan bencana,” katanya.

Decky menjelaskan, di Purbalingga terdapat sejumlah wilayah yang perlu mendapatkan perhatian serius, terutama wilayah yang rawan tanah longsor. Antara lain wilayah kecamatan Karangreja, Karangjambu, Bobotsari, Karanganyar, Kertanegara, Karangmoncol, Rembang dan sebagian wilayah Kaligondang, Mrebet dan Kutasari.

“Sedangkan wilayah yang rawan banjir, antara lain wilayah Kecamatan Kemangkon, Kaligondang, sebagian wilayah Karanganyar dan Karangmoncol. Serta hampir semua wilayah Kabupaten Purbalingga, berpotensi terjadi bencana alam berupa angin ribut dan puting beliung,” terangnya.

Dikatakan Decky, saat-saat yang paling berharga adalah saat-saat awal terjadinya bencana itu sendiri. Pemerintah daerah maupun masyarakat yang cekatan, dalam melakukan setiap kegiatan tanggap darurat, pada jam-jam pertama ataupun hari-hari pertama terjadinya bencana, akan dapat menyelamatkan banyak jiwa, dan mengurangi jatuhnya korban.

Sementara Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga, Umar Fauzi mengungkapkan, dari rekapitulasi keadaan bencana Kabupaten Purbalingga selama Januari-Oktober 2020 telah terjadi 74 kasus, terdiri dari bencana banjir satu kasus, angin 18 kasus, tanah longsor 33 kasus, dan kebakaran 22 kasus.

“Dari 74 bencana tersebut, terdapat kerugian jiwa satu orang karena kebakaran, dan kerugian material mencapai Rp2,7 miliar. Kerugian material dihitung dari rumah yang rusak berat sebanyak 28 unit, rusak sedang 26 dan rusak ringan 35 unit,” beber Umar.

Penulis : Rida/Mgg/umg/humasprotokol
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait