Puluhan Ribu Pekerja di Temanggung Diusulkan Terima Subsidi Upah

  • 08 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Sebanyak 24.741 orang pekerja di Kabupaten Temanggung diusulkan menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah pada tahun ini. Mereka bekerja di sejumlah perusahaan dan berstatus non Aparatur Sipil Negara (non-ASN).

“Jumlah keseluruhan pekerja yang diusulkan menerima bantuan subsidi upah sebanyak 24.741 orang untuk Temanggung. Mereka adalah yang bekerja di berbagai perusahaan maupun lembaga pemerintah yang berstatus non-ASN,” terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Magelang Budi Santoso, Senin (7/9/2020).

Ia menjelaskan, bantuan tahap pertama diserahkan kepada 560 orang tenaga kerja PT Putra Tama Jaya dengan besaran Rp1.200.000 untuk dua bulan. Bantuan subsidi upah dari pemerintah itu disalurkan kepada para pekerja bepenghasilan kurang dari Rp5.000.000 per bulan, dan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya bantuan akan diserahkan langsung ke rekening penerima selama empat bulan senilai Rp2.400.000.

Bupati Temanggung M Al Khadziq berharap bantuan tersebut dapat membantu para pekerja mencukupi kebutuhan sehari-hari selama pandemi Corona berlangsung.

“Saya berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari di tengah pandemi Covid -19,” ujar Khadziq.

Penulis : MC.TMG/Tosiani;Ekape
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait