Puluhan ASN Kabupaten Semarang Jalani “Rapid Test”

  • 19 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Sebanyak 47 orang pejabat dan karyawan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang mengikuti rapid test virus Corona di Puskesmas Ungaran, Jumat (19/6/2020).

“Hasil rapid test yang dilakukan secara acak itu semuanya diketahui nonreaktif,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dr Hasty Wulandari usai penyelenggaraan rapid test tersebut.

Koordinator penyelenggaraan rapid test Sekretariat Daerah HM Risun menjelaskan, pihaknya yang berinisiatif meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang untuk melakukan rapid test. Menurutnya, rapid test dilakukan karena ada pejabat yang berinteraksi dengan masyarakat saat bertugas. Kondisi itu berpotensi menyebabkan penularan virus Corona.

“Kita ingin memastikan para pejabat itu dalam kondisi sehat saat bekerja,” terangnya.

Ditambahkan, sampai Jumat (19/6/2020) siang, terjadi penambahan sembilan orang positif Covid-19. Sehingga, total kasus positif menjadi 64 orang kasus. Sebagian besar dari mereka tertular dari klaster Demak dan Kota Semarang.

“Mereka adalah pekerja swasta di dua daerah itu dan di antara mereka sudah ada menjalani isolasi di rumah singgah Bapelkes Suwakul Ungaran,” ungkapnya.

Terkait rumah singgah di Kabupaten Semarang, Hasty menjelaskan sudah ada rencana untuk menyediakan rumah singgah tambahan. Pasalnya, kapasitas rumah singgah di Ambarawa sebanyak 17 kamar sudah penuh per Jumat (19/6/2020). Sedangkan di Rumah Singgah Bapelkes sudah diisolasi 35 orang dari kapasitas 48.

“Sudah ada rapat pembahasan untuk membuat rumah singgah tambahan. Lokasinya mungkin di Ungaran dan di Tengaran,” katanya.

Data di Dinkes, lanjutnya, jumlah kasus virus Corona banyak terjadi di wilayah Bawen ke Utara hingga Ungaran. Sedangkan di wilayah Selatan Kabupaten masih relatif kecil. Meski begitu, Hasty menyarankan nantinya rumah singgah tambahan terletak di tengah-tengah wilayah Kabupaten Semarang. Sehingga memudahkan penanganan jika terjadi kasus baru.

Penulis : */junaedi
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait