SUKOHARJO — Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan Alun-alun Sukoharjo dan sekitarnya segera mendapatkan tempat usaha yang lebih nyaman dan tertata. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo resmi menyosialisasikan rencana pembangunan Pusat Jajan Serba Murah (Pujasera) Alun-Alun Sukoharjo kepada para PKL, Senin (2/3/2026), di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menegaskan, pembangunan Pujasera bukan sekadar proyek fisik, melainkan langkah strategis penataan kawasan pusat kota yang telah lama dirancang. Ia menyampaikan, pemerintah ingin menghadirkan solusi yang adil bagi seluruh pihak, terutama para PKL yang selama ini turut menggerakkan perekonomian daerah.
“Melalui pembangunan Pujasera, para PKL nantinya akan menempati kios atau shelter maupun los yang telah disiapkan di dalam kawasan tersebut. Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo juga telah melakukan pendataan PKL berdasarkan kriteria tertentu sebagai dasar penataan,” ujarnya dalam sambutan.
Menurutnya, pembangunan Pujasera telah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 Proyek Strategis Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026. Program tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 000.7.6/125 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 000.7.6/595 Tahun 2025 mengenai Penetapan Proyek Strategis Tahun 2026.
Ia juga menambahkan, Pujasera menjadi bagian penting dari agenda besar Revitalisasi Alun-alun Satya Negara Sukoharjo. Pemerintah daerah, lanjutnya, ingin memastikan kawasan pusat kota tetap menjadi ruang publik yang nyaman tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
Selama ini, kawasan alun-alun menjadi lokasi berjualan puluhan PKL, mayoritas pedagang makanan dan minuman. Aktivitas tersebut, meski turut menggeliatkan ekonomi, dinilai belum tertata sehingga berdampak pada aspek estetika, kebersihan, serta kelancaran lalu lintas di pusat kota.
“Keberadaan Pujasera diharapkan bisa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian Kabupaten Sukoharjo tanpa mengganggu estetika, kebersihan, ketertiban, maupun kelancaran lalu lintas,” tegas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menegaskan, proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Pujasera mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, serta keberpihakan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para PKL.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Camat Sukoharjo, Lurah Jetis, Ketua RT/RW Kampung Madyorejo, hingga Ketua Paguyuban PKL Kabupaten Sukoharjo.
Pemerintah berharap seluruh PKL dapat memahami dan menerima rencana ini sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik, bersih, dan nyaman, demi mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukoharjo yang lebih merata dan berkelanjutan.
Penulis: Kontributor Kab Sukoharjo
Editor: WH/DiskomdigiJtg

