Presiden Menyerahkan 3800 Sertifikat Tanah Kepada Warga Purworejo

  • 02 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Purworejo-Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 3800 sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Purworejo, di GOR WR Supratman, Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (29/8). Presiden yang hadir didampingi ibu negara Iriana Joko Widodo, menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada dua belas perwakilan penerima.

Presiden dalam sambutannya mengatakan, di Indonesia harusnya ada 126 juta sertifikat yang harus dipegang masyarakat.  Pada tahun 2015 yang selesai baru 46 juta sertifikat, artinya masih ada 80 juta yang belum menerima sertifikat.

“Pegang sertifikatnya, karena setiap saya pergi kedaerah isinya ya sengketa tanah, konflik lahan dimana-mana. Jadi yang sudah pegang ya alhamdulilah. Karena sudah pegang sertifikat, ada bukti hukum atas tanah yang kita miliki. Jadi kalau tahu-tahu ada yang datang sudah ada bukti kepemilikannya, sudah tidak bisa diutak-atik lagi,” kata Presiden.

Diungkapkan presiden jika sebelumnya, produksi sertifikat hanya 500 sampai 600 ribu pertahun. Tahun ini produksi sertifikat mencapai 9 juta sertifikat, hampir 14 kali lipat dari sebelumnya. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat segera dapat memegang sertifikat.

“BPN kerjanya pagi siang malam pontang panting, ya itu memang harus. Itu urusannya menteri BPN, harus rampung dan ada targetnya,” tandasnya.

Dihadapan para hadirin, Presiden mengatakan bahwa tidak mempermasalahkan jika sertifikat yang sudah menjadi hak milik masing-masing itu akan disekolahkan atau diagunkan ke Bank. Asalkan pemilik sertifikat harus benar-benar memiliki kalkulasi atau perencanaan yang matang sebelum mengajukan pinjaman.

“Kalau apa-apa tanpa perencanaan, pulang bawa 300 juta. Malam-malam ngimpi mau dibuat apa ini. Besoknya ke dealer beli mobil. Bayarnya gak kontan, bayar uang muka 100 juta.  Pulang gaya nyetir mobil, ini dimulai petaka disitu.  Satu dua bulan slamet, bisa nyicil bank dan dealer. Begitu masuk bulan keenam titeni, sudah mulai bank tidak bisa nyicil. Sertifikatnya hilang, mobilnya ditarik dealer, muter kampung hanya 6 bulan saja,” ujar presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden juga sempat berdialog dengan dua warga penerima sertifikat. Mereka diminta untuk menerangkan, sertifikat yang sudah diterima tersebut apakah untuk mengajukan pinjaman atau yang lain. Diakhir dialog, kedua warga tersebut diminta untuk membaca pancasila. Setelah berhasil, keduanya pun diberikan hadiah sepeda dan album hasil foto bersama presiden.

Proses pencetakan foto hadiah tersebut, yang proses pembuatannya tidak ada lima menit itu membuat presiden menjadikannya contoh bagaimana seharusnya aparat pemerintah bekerja.

“Sekarang kita harus membudayakan kerja cepat. Baik di provinsi, di kabupaten, semua harus bekerja cepat. Karena masyarakat menunggu pelayanan dari seluruh aparat pemerintah,” tegasnya.

Diakhir sambutannya, presiden mengajak penerima sertifikat agar menjaga dengan baik sertifikat yang telah diterima. Dirinya menghimbau, agar sertifikat tersebut dapat digunakan demi kesejahteraan keluarga.

“Marilah sertifikat ini kita gunakan untuk kesejahteraan keluarga kita. Dan kalau memang tidak akan digunakan agar disimpan baik-baik, jangan sampai hilang,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi presiden, para menteri kabinet kerja, para staf kepresidenan, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Purworejo dan jajaran Forkopimda.

Dirjen Infratruktur Keagrariaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasioanal (ATR/BPN), Adi Darmawan menjelaskan di Provivnsi Jawa Tengah diperkirakan terdapat 21.782.201 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, yang sudah terdaftar sebanyak 12.587.745 atau 57,79 persen. Sedangkan yang belum terdaftar 9.194.456 bidang tanah atau 42,21 persen.

Pada tahun 2019 sendiri, Jawa Tengah mendapatkan target sebanyak 1.575.000 dan telah terealisasi sebanyak 1.673.842 bidang atau 106,27 persen.

Sedangkan untuk sertifikat tanah mendapatkan target sebanyak 1.244.750, dan telah diterbitkan sertifikat sebanyak 1.008.159 sertifikat atau 80,99 persen. Dengan hasil tersebut, Provinsi Jawa Tengah secara nasional menempati posisi teratas. Seluruh bidang tanah di Provinsi Jawa Tengah direncanakan sudah terdaftar pada tahun 2023.

Untuk Kabupaten Purworejo, diperkirakan terdapat 1.004.641 bidang tanah dan yang sudah terdaftar sebanyak 364.860 bidang. Sedangkan yang belum terdaftar 639.781. Tahun 2019 ini Kabupaten Purworejo mendapat target sebanyak 60.000 bidang dan sampai Agustus ini telah terbit 83.357 bidang atau 138 persen.

“Saat ini, total sertifikat yang siap diserahkan di Kabupaten Purworejo sebanyak 9.000 bidang dan hadir untuk menerima sebanyak 3.800 penerima sertifikat,” terang Adi.

Pada kesempatan itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan terima kasih atas kerjasama BPN dengan Pemkab hingga seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya, sehingga Jawa Tengah menjadi juara satu dalam memenuhi target penerbitan sertifikat.

Pada tahun 2017, Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) Jawa Tengah memperoleh 1,3 triliun dan pada tahun 2018 naik 1,4 triliun. Sedangkan, pada tahun 2019 sampai pertengahan Agustus ini sudah memperoleh 4,3 triliun.

Diperkirakan sampai dengan akhir tahun nanti BPHTB sebanyak 6,5 triliun. Sedangkan hak tanggungannya luar biasa. Tahun 2017 sebesar 74,9 trilun. Tahun 2018 sebesar 83,9 triliun. Tahun 2019 hingga pertengahan Agustus sudah 52,3 triliun dan diperkirakan hingga akhir tahun mencapai 78,5 triliun.

“Maka kepemilikan sertifikat ditangan warga ternyata mendorong pergerakan ekonomi yang luar biasa. Mudah-mudahan bermanfaat. Ternyata tidak hanya presiden membagi sertifikat, tetapi ada nilai ekonomis dan keekonomian yang muncul,” kata Ganjar.

Ganjar juga menjelakan, Provinsi Jawa Tengah telah mencoba menyelamatkan aset negara. Ada satu tempat dikluster area dipesisir yang tidak pernah berhasil bahkan kalah ditingkat Mahkamah Agung.

Namun pihaknya telah bekerjasama dengan Kejaksaan sebagai pengacara negara dan akhirnya berhasil memenangkannya dan kembali kepada Provinsi Jawa Tengah. Hak pengelolaan yang pernah hilang itu, sekarang telah kembali kepangkuan negara lagi.

“Itu menjadi preseden yang luar biasa di seluruh tanah air, bahwa Ya aset negara dapat kita selamatkan dan tidak berpindah kepada individu-individu,” tandas Ganjar.

Berita Terkait