Predikat WTP Demak Harus Dipertahankan

  • 10 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Pernyataan atau janji pribadi pimpinan daerah tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

Hal itu disampaikan Bupati Demak Natsir pada Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas Pimpinan Daerah di Pendapa Kabupaten Demak, Senin (9/3/2020). Menurutnya, dengan menandatangani integritas diharapkan tidak ada tindak korupsi dan pelayanan publik pun semakin baik.

“Saat menandatangani zona integritas, yang bersangkutan diwajibkan sadar akan tanggung jawabnya jadi akan ikhlas menjalankannya,” ujar bupati.

Perwakilan Ombusdman Jawa Tengah Siti Farida menyampaikan, reformasi birokrasi saat ini membebaskan dari KKN. Zona integritas merupakan parameter yg mampu memberikan kontribusi positif terhadap nilai peningkatan indeks korupsi.

“Tindak korupsi di Indonesia berada di rangking 85 dari 100 negara didunia, sedangkan nilai indeks masih pada angka 40 yang artinya masih separo jalan,” ujarnya.

Ditambahkan, Kabupaten Demak merupakan Kabupaten dengan jumlah personil terbanyak se-Jawa Tengah dalam Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas. Diharapkan, zona integritas merupakan wujud komitmen, baik diawasi maupun tidak, akan tetap berbuat benar.

“Output-nya menuju pada pelayanan publik menjadi baik. Semoga Kabupaten Demak yang sudah hijau semoga tetap hijau atau WTP,” pungkasnya.

Penulis : Kominfo Demak
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait