Posko Covid-19 di Batang Dibuka Kembali Selama 3 Bulan

  • 24 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Belum meredanya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batang, menuntut Pemerintah Kabupaten Batang untuk kembali membuka Posko Penanganan Covid-19 yang terletak di Jalan Veteran.

“Benar, mulai Senin tanggal 21 September 2020 kemarin, posko kembali dibuka. Namun dengan nomenklatur dan stuktur kepengurusan yang berbeda dengan sebelumnya,” kata Kepala BPBD Kabupaten Batang, Ulul Azmi saat ditemui di Kantor Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Batang, Rabu (23/9/2020).

Ia menjelaskan, posko ini bukan lagi bernama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batang, tetapi sekarang bernama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Batang.

“Ketua satgas penanganan Covid-19 masih sama yaitu Bupati Batang Wihaji, serta posisi wakil ketua dari unsur Forkopimda. Yang membuat beda, susunan ke bawahnya karena akan kami ubah,” terang Ulul.

Ia menjelaskan, alasan dibukanya kembali posko Covid-19 di Kabupaten Batang yakni untuk memudahkan koordinasi antarinstansi terkait, tentang penegakan disiplin protokol kesehatan, baik secara perorangan maupun badan usaha.

“Tidak hanya itu, kami juga sudah menerima surat edaran Menteri Dalam Negeri pada 17 September 2020 lalu, dengan nomor surat 440/5184/SJ tentang pembetukan satgas penanganan Covid-19 di daerah, yang kemudian dijadikan dasar untuk membuka posko kembali,” ungkapnya.

Ulul mengungkapkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Batang, juga mempunyai kegiatan Operasi Yustisi dengan melibatkan anggota Satpol PP, Polri, dan TNI, yang digelar sehari tiga kali, karena masih cukup tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batang.

Penulis : MC Batang, Jateng/Roza
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait