Positif Korona, Warga Lakukan Karantina Mandiri

  • 30 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Beberapa dusun di Kabupaten Purbalingga melakukan karantina mandiri. Dusun-dusun tersebut terletak di Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, dan Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan. Keputusan ini dibuat pemerintah setempat setelah ada warganya yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil test swab.

Dua dusun tersebut adalah Dusun 1 Kades Pandansari Kejobong, Ridi, mengatakan, Dusun 1 Desa Pandansari dihuni oleh 350 KK alias lebih dari 1.000 jiwa. Langkah karantina mandiri diambil setelah aparat desa melakukan rapat untuk menindaklanjuti hasil uji lab warganya yang dinyatakan positif Covid-19. Warga tersebut diketahui sempat menghadiri acara keagamaan di Gowa, Sulawesi Selatan, pertengahan Maret lalu.

“Kami sudah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi segala sesuatu. Termasuk membuat posko pemantauan di dusun 1 untuk mengawasi dan memastikan warga masyarakat untuk mentaati aturan-aturan karantina mandiri di rumah,” jelas Kades Ridi, saat penerimaan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Balai Desa Pandansari, Rabu (28/4/2020).

Selain menutup akses keluar masuk warga di Dusun 1, aparat desa Pandansari juga tengah menyiapkan sebuah gedung yang tidak terpakai. Bangunan ini nantinya akan dijadikan sebagai rumah karantina.

“Gedung TPQ akan kami sulap dan sekat untuk dijadikan sebagai rumah isolasi apabila dibutuhkan,” tuturnya.

Sementara Kades Tumanggal, Surati mengungkapkan, ada beberapa warganya yang sempat melakukan kontak dengan pasien positif Corona. Mereka bertempat tinggal di Dusun 2 dan Dusun 3. Kedua dusun tersebut juga sudah melakukan karantina mandiri sejak Sabtu kemarin (25/4/2020).

“Di Dusun 2 terdapat 256 KK dengan 830 jiwa, sementara di Dusun 3 hanya satu RT dengan jumlah 18 KK dan 58 jiwa.” papar Kades Surati.

Dijelaskan, pemerintah desa Tumanggal sudah membuat posko siaga untuk mengawasi jalannya karantina. Warga dilarang pergi ke luar rumah maupun dusun. Apabila terpaksa pergi maka mereka harus melaporkan diri kepada petugas posko siaga. Untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat, Pemdes Tumanggal akan menyalurkan 274 paket sembako bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, saat penyerahan bantuan menyatakan bantuan sembako kali ini berasal dari Pemkab Purbalingga. Ditegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai rencana penyaluran bantuan untuk masyarakat yang bersumber dari Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Bupati Tiwi menjelaskan, prosedur karantina mandiri harus dilaksanakan dengan ketat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Semua kegiatan warga masyarakat di wilayah yang menetapkan diri tersebut dibatasi selama dua minggu ke depan. Langkah ini dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Jadi nanti setiap orang yang ke luar masuk harus didata. Kalau tidak untuk kepentingan yang mendesak sekali harus ke luar rumah, maka dianjurkan untuk tetap tinggal di rumah. Seluruh masyarakat yang akan berkegiatan di luar rumah harus menggunakan masker dan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan ditiadakan, termasuk keagamaan di masjid atau musala secara berjemaah untuk sementara waktu ditiadakan,” katanya.

Ditambahkan, jumlah bantuan sembako yang diberikan oleh Pemkab Purbalingga untuk Dusun Pandansari sebanyak 350 paket, sedangkan untuk warga dusun di Desa Tumanggal, sebanyak 274 paket.

Penulis: Umg/Kontributor Purbalingga
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait