Pokmas Didorong Kawal “Rodanya Mas Bagya”

  • 08 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

KOTA MAGELANG – Kelompok Masyarakat (Pokmas) memiliki peran penting dalam pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia (Rodanya Mas Bagya) yang mulai bergulir tahun 2022 ini.

Rodanya Mas Bagya menekankan pada pemberdayaan masyarakat. Untuk menyukseskannya, Pemkot Magelang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp30 juta per RT per tahun.

“Pemberdayaan masyarakat tanpa dibantu masyarakat sendiri tidak mungkin. Pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilitator saja,” kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, saat memberikan pembekalan Pokmas, di Aula Kecamatan Magelang Selatan, Senin (7/2/2022).

Aziz meyakinkan Pokmas, dengan niat yang baik dan optimisme, maka seluruh program dapat berjalan baik. Dimulai dari rancangan kerja, pelaksanaan, pengawasan, sampai pada pelaporan.

“Maka saya yakinkan Pokmas untuk yakin dan bisa, yang penting punya niat yang baik untuk menghidupkan masyarakat bersama,” tandas wali kota.

Azis berharap, anggaran sebesar Rp30 juta per RT per tahun betul-betul bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Aziz sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, mengingat kasus aktif Covid-19 meningkat lagi. Hal ini juga menjadi tugas Pokmas untuk memberikan edukasi pada masyarakat.

Pembekalan bagi Pokmas ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 24/2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia. Sebagai informasi, kegiatan ini juga diselenggarakan di Kecamatan Magelang Tengah dan Magelang Utara.

Pembekalan Pokmas merupakan upaya penguatan kelembagaan dan kapasitas bagi Pokmas yang telah terbentuk di kelurahan se-Kota Magelang. Secara garis besar tugas pekerjaan tersebut meliputi tugas dalam pengadaan barang/jasa, dan penatausahaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: MagelangKota
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait