Pj Bupati Jepara Terima Penghargaan Opini WTP

  • 24 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SEMARANG – Beberapa jam setelah dilantik sebagai Pejabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP), atas laporan keuangan pemerintah daerah TA 2021. Capaian tersebut merupakan kali keduabelas berturut-turut yang diterima Pemkab Jepara.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali menyampaikan, pemeriksaan telah dilakukan oleh tim pemeriksa BPK laporan keuangan pemerintah daerah. Termasuk, melakukan pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka di dalamnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kabupaten Jepara berhak atas opini WTP.

Di samping opini WTP, BPK juga memberikan beberapa rekomendasi.

“Diharapkan, catatan itu segera ditindaklanjuti jajaran pemerintah daerah masing-masing,” ungkap Ayub pada penyerahan penghargaan tersebut di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (23/5/2022).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan apresiasinya atas capaian Pemkab Jepara yang mampu mempertahakan opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari kerja keras bupati sebelumnya dan dukungan seluruh perangkat daerah.

“Saya sangat bangga dengan kinerja yang sudah dilakukan oleh Bapak Bupati yang lama, Bapak Sekda, Bapak dan Ibu Asisten serta kepala perangkat daerah di Jepara. Bahwa pada hari ini kita mendapatkan WTP ke-12 kalinya dan itu luar biasa,” ungkapnya.

Edy berharap, predikat ini ke depan terus bisa ditingkatkan. Selain atas kinerja anggaran, juga peningkatan komitmen layanan publik.

“Harapannya, integritas, pelayanan publik melayani masyarakat tetap dipertahankan,” imbuhnya.

Penulis: AP, Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait