Pj Bupati Jepara Minta ASN Lapor Jika NIKnya dicatut Parpol

  • 16 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk mengecek nomor induk kependudukan (NIK), dan segera melapor jika namanya tersebut dicatut oleh partai politik, dan dimasukkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menerima audiensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, di ruang kerjanya, Senin (15/8/2022).

“Saya akan mengingatkan kepada ASN, jika merasa namanya dicatut oleh parpol untuk daftar kepesertaan pemilu, segera lapor kepada Bawaslu,” ujar Edy.

Disampaikan, pencatutan NIK ASN akan berpotensi melanggar netralitas ASN, dan merupakan salah satu kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Kita harus tetap menjaga netralitas ASN, dalam pelaksanaan pemilu. Itu tidak bisa ditawar lagi,” kata dia.

Edy mengaku, dirinya siap untuk bersinergi dan berkolaboriasi dengan Bawaslu maupun KPU, terkait penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di Kabupaten Jepara. Edy berharap untuk saling menjaga, agar pesta demokrasi di Jepara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menyampaikan, adanya pencatutan salah satu nama penyelengara pemilukada. Kebetulan yang bersangkutan adalah staf non-ASN di Sekretariat Bawaslu Jepara.

“Ini sudah kita tindaklanjuti, untuk segera diproses penghapusan keanggotaan parpol tersebut,” ujar dia.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 93 huruf (f), Bawaslu bertugas mengawasi netralitas ASN, netralitas anggota TNI, dan netralitas anggota Polri. Selain itu, diatur juga dalam Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018.

“Kita juga sudah melayangkan surat kepada parpol untuk memperhatikan data atau dokumen yang diunggah dalam sipol. Yaitu, keanggotaan parpol yang tercantum dalam sipol bukan berstatus sebagai TNI, Polri, ASN, penyelenggaran Pemilu, kepala desa, dan jabatan lain yang dilarang oleh undang undang,” ujar Sujiantoko.

Penulis: Dian, Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait