Pimpinan OPD dan Kades Kabupaten Semarang Siap Cegah Korupsi

  • 03 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Sebanyak 46 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan 208 kepala desa se-Kabupaten Semarang, menyatakan siap bersikap proaktif mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam menjalankan tugasnya.

Pernyataan itu disampaikan secara simbolis oleh Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto dan Kades Kemetul Agus Sudibyo secara bergantian, di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Semarang, di pendapa rumah dinas bupati setempat, Selasa (2/1/2024).

Sikap anti KKN itu ditandai juga dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pimpinan OPD dan kepala desa.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo menjelaskan, penandatanganan pakta integritas di hari pertama kerja 2024, diharapkan mempercepat pelaksanaan program kegiatan prioritas daerah. Yakni, percepatan penanganan tengkes (stunting) dan kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi daerah. Selain pakta integritas, juga ditandai komitmen penggunaan barang milik daerah dan perjanjian kinerja.

“Dengan perjanjian ini, diharapkan seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga, terwujud kinerja pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan transparan, serta berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Disampaikan, APBD 2024 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,573 triliun. Jumlah itu naik Rp186,638 miliar dibandingkan dengan APBD perubahan 2023. Sedangkan belanja daerah 2024, sebesar Rp2,641 triliun atau naik Rp47,683 miliar dibandingkan APBD perubahan 2023. Defisit anggaran ditutup dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp68,072 miliar.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha, meminta para pimpinan OPD dan kepala desa untuk menggunakan anggaran yang ada secara akuntabel dan transparan.

“Pelaksanaan program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem serta penanggulangan inflasi daerah diprioritaskan di semester pertama, guna mencapai dana insentif fiskal daerah 2024,” ujarnya.

Para kades juga diimbau berkomitmen melaksanakan APBDes untuk kesejahteraan warga.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait