Pilkada Serentak 2024, Masyarakat Purbalingga Didorong Gunakan Hak Pilihnya

  • 06 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Masyarakat Purbalingga diimbau untuk ikut menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, pada 27 November 2024. Caranya dengan menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi tersebut.

 

Imbauan tersebut diundangkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suroto, pada acara Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, di halaman GOR Goentoer Darjono Purbalingga, Sabtu (5/5/24).

 

“Kita harapkan pemimpin terpilih nantinya adalah pemimpin terbaik yang dapat membawa Purbalingga dan Jawa Tengah semakin baik, dan kita sama-sama kawal agar pemilihan nantinya terselenggara dengan sukses, aman dan damai dengan tingkat partisipasi yang tinggi,” tambahnya.

 

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari Ramzah, menerangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar serentak di 37 dari 38 provinsi se-Indonesia dan 508 dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

 

“Kami berharap tingkat partisipasi (pemilih) Purbalingga di pilkada besok meningkat, mengingat pada saat Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19, tingkat partisipasi Purbalingga meningkat pesat sebanyak 13,20 persen, dari sebelumnya 60,06 persen menjadi 73,26 persen,” ucap Zamaahsari.

 

Lebih lanjut, pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus.

 

“Masa kampanye akan dimulai pada bulan September (25 September-23 November 2024),” tuturnya.

 

Zamaahsari melanjutkan, saat ini KPU masih mempersiapkan banyak hal, salah satunya adalah pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

“Silakan bapak-ibu yang tertarik menjadi penyelenggara pemilu di desa, bisa mendaftar hingga tanggal 8 Mei 2024,” pungkasnya.

 

Penulis: fph, Kontributor Purbalingga
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait