Petani Tembakau Boyolali Terima Bantuan Kendaraan Roda Tiga

  • 16 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI – Sebanyak 39 unit kendaraan roda tiga bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah dibagikan kepada kelompok petani tembakau di Boyolali. Bantuan diserahkan Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan bagi para kelompok tani, di halaman Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali, Selasa (16/3/2021).

 

Wabup yang kerap disapa Iwan ini berharap, bantuan itu bisa memperlancar para kelompok tani untuk mengembangkan tanaman tembakau di Kabupaten Boyolali. Hal tersebut mengingat tembakau adalah salah satu komoditas andalan Kota Susu.

 

“Semoga ke depannya lebih semangat dan tambah sejahtera untuk para petani tembakau di Boyolali,” jelas Iwan.

 

Ditemui usai acara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali, Bambang Jiyanto menjelaskan, bantuan kendaraan roda tiga diberikan kepada petani tembakau pada masa pascapanen.

 

“Pemberian bantuan ini bertujuan agar mutu tembakau menjadi lebih baik, karena selama ini pengangkutan hasil panen ke rumah masing-masing itu kurang baik. Serta agar para petani tembakau menikmati hasil cukai tembakau dari pemerintah,” terang Bambang.

 

Disinggung mengenai para penerima bantuan, pihaknya menjelaskan, bantuan tersebut untuk kelompok petani tembakau rajangan dan asapan. Di mana petani tembakau rajangan berada di dataran tinggi Boyolali, dan petani tembakau asapan di dataran rendah.

 

Penerima bantuan dari Kelompok Tani Maju Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kani Nur Rahman, mengapresiasi bantuan yang digelontorkan pemerintah. Pihaknya akan menggunakan kendaraan itu sebagai alat angkut tembakau dan kepentingan lainnya dalam mendukung program pertanian.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati karena saya dan masyarakat memang benar-benar membutuhkan bantuan seperti ini. Harapan saya ke depan untuk kelompok tani saya semakin maju semakin jaya,” ungkapnya.

 

Sebagai informasi, untuk prosedur mendapatkan bantuan bisa dilakukan oleh para petani dengan mengajukan proposal dan menjelaskan kegiatan pertanian di kelompoknya. Kemudian disampaikan secara jelas mengenai budidaya tembakaunya seperti luas lahan dan sebagainya, setelah itu bisa mengajukan permohonan bantuan alat ke Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali. Pengajuan tersebut akan diverifikasi lebih lanjut.

 

Penulis: Diskominfo Boyolali

Editor: WH/DiskominfoJtg

 

Berita Terkait