TEMANGGUNG – Sebanyak 99 peserta aksi unjuk rasa di Temanggung mendapat pembinaan setelah diamankan polisi. Bupati Temanggung Agus Setyawan bersama Kapolres AKBP Rully Thomas menegaskan, langkah ini dilakukan agar situasi kembali kondusif sekaligus memberi kesempatan bagi para pelajar dan warga yang terlibat untuk memperbaiki diri.
Pembinaan dilakukan di di Aula Sindoro-Sumbing, Mapolres Temanggung, Selasa (2/9/2025) sore.
Bupati meminta maaf atas terjadinya peristiwa ini, dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres beserta Dandim atas penanganannya, sehingga keadaan kembali kondusif.
Adapun mereka yang diamankan adalah peserta aksi unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Temanggung, pada Senin (1/9/2025) kemaren.
Sebanyak 99 warga, yang terdiri dari remaja (pelajar) 26 anak dan 73 orang dewasa diamankan, dari aksi tersebut. Sembilan puluh delapan di antaranya mendapatkan pembinaan dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah mendapatkan pembinaan, mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, berikut orang tua, kepala sekolah, dan kepala desa.
“Memang ada orang tua yang meminta agar anaknya tidak di DO (drop out), karena sudah kelas 3 SMK. Ini peringatan pertama, artinya anak-anak masih boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar, dan saya instruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk menjaga itu semuanya. Anak-anak masih bisa diberi arahan, bisa dibimbing dengan baik, saya yakin mereka pasti akan bisa menjadi lebih baik,” tandas bupati.
Penulis: Ary;Istw;Ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

