PESERTA JKN-KIS DIPERMUDAH DENGAN APLIKASI MOBILE JKN

  • 21 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberi kemudahan dengan membuat aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut bisa diunduh di platform Android dan iOS telah diluncurkan akhir 2017 lalu. Teknologi yang mentranformasi kartu dari konvensional menjadi digital ini terdapat 14 fitur pelayanan yang bisa diakses untuk mendapat pelayanan BPJS.

“Pada prinsipnya aplikasi ini mengganti seluruh pelayanan di kantor BPJS sehingga peserta tak perlu datang ke kantor. Aplikasi ini juga menjadi pengganti kartu konvensional,” terang KepalaBPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Juliansyah dalam temu media tentang virtual service dan kanal pendaftaran di aula kantornya, Kamis (19/4).

Mobile JKN menurut Juliansyah merupakan salah satu upaya meningkatakan pelayanan dari sisi administrasi oleh BPJS, sehingga pelayanan administrasi menjadi lebih baik lagi dengancakupan pelayanan pengganti kartu fisik untuk mendapat pelayanan BPJS. Fitur pelayanan yang bisa diakses diantaranya pelayanan administrasi dari mulai pendaftaran BPJS dan perubahan data peserta, pembayaran iuran, pendaftaran ke pelayanan kesehatan, pengaduan, hingga skrining kesehatan.

“Sederhananya mobile JKN itu mentransformasi kartu dari konvensional menjadi digital. Kartu sudah ada di handphonepeserta JKN dan bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan,” imbuh Juliansyah.

Masih menurut Juliansyah digitalisasi ini dilakukan sebab peserta BPJS saat ini mayoritas sudah mempunyai telepon pintar. Sehingga pola pelayanan BPJS pun harus beradaptasi dengan jaman. Pemanfaatan teknologi akan membuat pelayanan lebih efektif dan efisien.

“Misal untuk peserta BPJS kategori pekerja penerima upah, mereka pasti mempunyai telepon pintar yang bisa mengakses aplikasi ini untuk memudahkan pelayanan. Targetnya sih semua peserta mempunyai aplikasi Mobile JKN ini,” jelasnya.

Sebagai informasi menurut data per tanggal 5 April 2018, dari jumlah penduduk  Boyolali sebanyak 986.815 baru terkaver 77.401 atau sebesar 71,6 persen. Angka kepesertaan Boyolali masih di bawah angka nasional sebesar 73 persen. Pihaknya akan berusaha keras untuk meningkatkan kepesertaan dalam delapan bulan ini.

Berdasar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 80 tahun 2017 yang menginstruksikan Gubernur dan Walikota untuk mengambil langkah untuk menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS. Pihak BPJS menekankan bahwa program JKN bukan hanya pengeluaran namun juga sebuah investasi.

“Sebab target nasional nanti pada 2019, peserta BPJS sudah mencapai 95 persen,” tandasnya.

Berita Terkait