Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PERTAHANKAN WTP, KADES HARUS TERTIB ADMINISTRASI
- 03 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

DEMAK – Sebanyak 744 pembangunan fisik berupa embung, gapura, betonisasi jalan dan talud yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Demak diserahkan kepada 186 desa di kabupaten Demak. Penandatanganan berita acara hibah barang milik Pemerintah Kabupaten dilaksanakan di Pendopo, Kamis (01/2). Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes menuturkan, “Dengan diselenggarakan penandatanganan ini, berarti terjadi penambahan kekayaan desa. Saya minta kepada seluruh Kepala Desa untuk dapat menindaklanjuti kegiatan penandatanganan hibah aset ini. “Segera tindaklanjuti dengan melakukan pencatatan di buku aset. Ini harus diperhatikan. Jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari”, tegas Sekda.
- Singgih Setyono juga menambahkan, bahwa sebagai seorang pemimpin, segenap Kepala Desa harus bisa menjadi teladan bagi warganya. “Tertib administrasi merupakan salah satu cerminan positif. Maka, saudara sekalian harus bisa memberi contoh bagi seluruh jajaranya. Termasuk bagi seluruh warga desanya”.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto. Dia meminta agar seluruh Kades bisa menindaklanjuti kegiatan ini. Mengingat dalam waktu dekat BPK RI akan melakukan pemeriksaan adminstrasi keuangan di Kabupaten Demak. “tepatnya pada 8 Februari 2018, BPK telah berada di Demak. Saya minta seluruh pihak memperhatikan ini. Persiapkan segala sesuatunya. Dampingi para pengelola keuangan saat di periksa BPK. Sehingga kita dapat mempertahankan WTP”.
Joko Sutanto juga meminta agar aset yang diserahkan ke desa dapat dirawat. “Aset yang diberikan ini harap dirawat dengan baik. Sehingga bisa memberi manfaat bagi masyarakat luas.”
Acara ditutup dengan penandatanganan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah kabupaten Demak, dr. Singgih Styono, M.Kes, Kepala BPKPAD Kabupaten Demak, Suhasbukit, SH,MM dan Kepala Desa Banteng mati Kecamatan Mijen, Masruh. Disaksikan oleh Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, Camat serta 180 Kepala Desa di Kabupaten Demak. (*Humas Demak)