Permudah Pengurusan Izin Usaha, Pemkab Rembang Luncurkan “Jempol BOSS”

  • 06 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus perizinan berusaha, Pemerintah Kabupaten Rembang meluncurkan program Jemput Bola Perizinan Berusaha OSS RBA (Jempol BOSS), di alun-alun kabupaten setempat, Minggu (5/11/2023).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang Budiyono menyampaikan, selama beberapa jam Jempol BOSS diluncurkan, sudah ada 15 pelaku UMKM yang mengurus izin usaha. Jumlah itu terhitung sangat baik untuk event perdana.

“Acara di mulai jam 07.00 WIB sampai 09.00 WIB, ada sekitar 15 pelaku UMKM. Respon dan animo masyarakat cukup bagus,” katanya.

Menurutnya, program Jempol BOSS ini merupakan layanan istimewa bagi mereka para pelaku UMKM yang tidak memiliki waktu untuk datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) mengurus izin, sehingga mereka memiliki kesempatan di saat hari libur.

“Kita datang dan langsung menyentuh masyarakat, tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Upaya ini untuk memberikan fasilitas khusus atau layanan keistimewaan khusus untuk para pelaku UMKM kita,” jelasnya.

Disampaikan, pelaku UMKM yang mengurus izin antara lain, pelaku usaha pembuatan kerupuk, pembuatan bawang goreng, penjual leker, pembuatan es krim, beberapa pedagang toko kelontong di pasar, bahkan izin untuk usaha salon juga ada.

“Semoga masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang kami berikan dengan program yang bernama Jempol BOSS,” ucapnya.

Budiyono berharap, ke depan melalui program tersebut bisa mengakomodasi izin usaha para pelaku UMKM yang lebih banyak.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait