PERKIRAAN DAU MELESET, APBD 2017 TETAP NAIK

  • 31 Aug
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA-Perkiraan jajaran pemerintahan daerah di Jepara terhadap Dana Alokasi Umum (DAU), meleset. DAU yang semula diproyeksikan menyumbang pundi APBD 2017 sebesar Rp. 1 triliun, ternyata hanya terealisasi Rp. 982,8 miliar. Namun penurunan realisasi DAU tersebut, tidak menjadikan APBD 2017 menurun. Sebaliknya APBD Kabupaten Jepara tahun 2017 mengalami kenaikan hingga Rp. 133 miliar.
Kepastian tersebut diperoleh setelah DPRD Kabupaten Jepara menggelar rapat paripurna, perangkat daerah.
Dalam perda APBD yang disetujui, APBD 2017 yang semula berjumlah Rp. 2,23 triliun, ditetapkan mengalami kenaikan Rp. 133 miliar. Dengan demikian, nilai total APBD Perubahan Tahun 22017 mencapai Rp. 2,363 triliun.
Hal itu disampaikan anggota Komisi A Wahyu Mukhammadin saat membacakan laporan pembahasan Komisi A.
Menurut Wahyu, kenaikan APBD terjadi seiring bertambahnya sejumlah pos pendapatan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) misalnya. PAD yang pada penetapan murni ditarget sebesar Rp. 276 miliar, dirubah menjadi Rp. 300 miliar, atau mengalami kenaikan Rp. 24 miliar. Penyumbang kenaikan terbesar PAD, berasal dari pajak daerah yang mencapai hampir Rp. 14 miliar.
Namun PAD bukanlah penyumbang kenaikan terbesar pendapatan daerah dalan APBD Perubahan. Kenaikan terbesar pos pendapatan, didapat dari Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp. 89 miliar, sehingga meningkatkan pos ini dari Rp. 212 miliar menjadi Rp. 300 miliar.
Sumbangan signifikan lain berasal dari Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah sebesar Rp. 58 miliar
“Semula nol rupiah,” kata Wahyu Mukhammadin.
Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah  Lainnya juga memberi sumbangan kebaikan signifikan, yakni  sebesar Rp. 35,6 miliar (dari Rp. 97,9 miliar menjadi Rp. 133,6 miliar). Sementara pendapatan Hibah mengalami kenaikan Rp. 2,5 miliar (dari Rp. 16 miliar menjadi Rp. 18,7 miliar).
APBD Perubahan 2017 yang ditetapkan ini, juga mengalami kenaikan dari draf yang diajukan eksekutif. Semula, angka yang diajukan eksekutif adalah Rp, 2,36 triliun, lalu disetujui sebesar Rp. 2,363 triliun. Kenaikan hampir Rp. 3 miliar disepakati setelah dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Dalam pembahasan tersebut, sejumlah target pendapatan daerah ditingkatkan, serta dilakukan pengurangan anggaran di beberapa organisasi perangkat daerah.
Atas persetujuan ini, Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan perda Perubahan APBD selanjutnya akan dievaluasi oleh gubernur. Andi berharap evaluasi ini bisa segera selesai sehingga APBD perubahan bisa secepatnya dilaksanakan.
Dia juga berjanji untuk memperhatikan 17 saran Badan Anggaran yang menyertai persetujuan tersebut. Juga catatan dan rekomendasi yang berasal dari pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Jepara. (Sulismanto)

Berita Terkait