PERINGATAN HARI OTDA MOMENTUM EVALUASI PENYELENGGARAAN OTDA MENUJU KESEJAHTERAAN RAKYAT

  • 25 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Upacara peringatan hari otonomi daerah (OTDA) yang ke XXII tingkat Kabupaten Purbalingga dilaksanakan di halaman Pendapa Dipokusumo, Rabu (25/04). Upacara diikuti segenap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, dan dihadiri segenap jajaran Forkopimda Purbalingga. Bertindak selaku inspektur upacara Bupati Purbalingga H. Tasdi, SH.MM. Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bupati sampaikan tema peringatan hari OTDA ke XXII yaitu mewujudkan nawa cita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis.

“Ini artinya bukan hanya mengharuskan daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku saja, namun juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolok ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Bupati.

Bupati melanjutkan, makna lain adalah bahwa pelaksanaan implementasi otonomi daerah didasarkan atas aspek kelembagaan, bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu sehingga dalam setiap penyelenggaraanya, otonomi daerah taat pada prinsip bahwa semua warga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.

“Jika otonomi daerah diselenggarakan secara akuntabel, transparan,berkepastian hukum dan partisipatif, maka mewujudkan kesejahteraan rakyat akan menjadi sebuah keniscayaan,” kata Bupati.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk memastikan penyelenggaraan OTDA yang bersih dan demokratis. Peraturan ini memperjelas mekanisme koordinasi antara aparat pengawasan intern pemerintah dengan penegak hukum sehingga dalam menangani pengaduan masyarakat akan dipelajari bersama apakahmengarah pada indikasi korupsi atau kesalahan administrasi.

Selanjutnya, Pemerintah juga menerbitkan PP No. 38 Th. 2017 tentang inovasi daerah yang merupakan peluang bagi daerah untuk berkreatifitas dan berkarya melahirkan ide dan gagasan dalam rangka menciptakan terobosan baru untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah. Inovasi daerah bukan hanya menjadi solusi berbagai persoalan di daerah dalam rangka meningkatkan daya saing dan mewujudkan  kesejahteraan.

“Bahkan pemerintah menjamin perlindungan hukum bagi inovasi daerah, pemerintah akan melindungi semua kebijakan inovasi daerah selama hal itu dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Selama 22 tahun implementasi daerah, banyak hal positif yang dirasakan rakyat, antara lain pembangunan sarana prasarana yang menggeliat sesuai potensi daerah dengan tingkat akurasi tinggi serta mengakomodir kepentingan masyarakat karena  otonomi daerah mendorong proses pengambilan keputusan publik yang lebih partisipatif juga demokratis lewat pemilihan kepala daerah. Hal positif lainnya adalah munculnya pemerintah yang lebih responsif akan kebutuhan masyarakat setempat dan peran aktif masyarakat dalam memberikan kontrol sosial turut mendorong terciptanya pemerintahan yang yang transparan dan akuntabel.

“Ada tiga hal yang menjadi perlu diperhatikan, pertama pemimpin dan penyelenggara pemerintahan harus mengedepankan nilai dasar revolusi mental yaitu integritas, etos kerja dan gotong royong, kedua mewujudkan komitmen tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan daya saing perekonomian daerah,” kata Bupati.

Menurut Bupati, peringatan hari otda dapat menjadi momentum mengevaluasi sejauh mata penyelenggaraan OTDA bermuara kepada kesejahteraan rakyat. Dan di tahun politik 2018, Bupati kembali mengingatkan netralitas para aparatur sipil Negara (ASN) selama pilkada berlangsung. Pemerintah akan beri sanksi tegas jika ada ASN yang menjadi tim sukses, juru kampanye, memberikan fasilitasi kampanye ataupun berbagai bentuk tindakan tidak netral lainnya.

“Walaupun mendukung salah satu calon, jadikan pilkada sebagai kontestasi ide dan gagasan, bukan ajang saling serang dan hujat karena perbedaan selama pilkada adalah penguat bukan jadi alat pemecah belah,” katanya.

Dalam akhir sambutannya Bupati sampaikan terima kasih kepada segenap ASN di Kabupaten Purbalingga yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan dibuktikan dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Purbalingga yang berada di angka 57,75. Selanjutnya Bupati juga berkenan menyerahkan hadiah kepada juara lomba baris berbaris tahun 2018 kepada SMKN 3, SMK YPT 2 dan SMK N 1 Kaligondang sebagai juara 1, 2 dan 3 serta kepada MA Negeri, SMAN 1 Purbalingga dan SMK Negeri 1 Kutasari sebagai juara harapan 1, 2 dan 3. (t/humas)

Berita Terkait