Pererat Kerja Sama, Pemkot Hibahkan Mobil Dinas ke PN Surakarta

  • 29 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta menghibahkan satu buah kendaraan dinas roda empat tahun 2013 milik daerah senilai Rp413.240.175, kepada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A khusus.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo secara simbolis menyerahkan kendaraan tersebut kepada Ketua PN Surakarta, Suprapti di Ruang Rapat Walikota, Balai Kota Surakarta, Selasa (29/9/2020). Wali kota berharapkan kerja sama antarinstansi, khususnya Pemkot Surakarta dan Pengadilan Negeri Surakarta, dalam urusan pemerintahan negara dan pelayanan publik yang melibatkan kedua belah pihak, semakin erat.

“Mudah-mudahan kendaraan operasional yang kami serahkan sepenuhnya bisa membantu kegiatan dinas PN Surakarta, dan semakin mempererat hubungan dengan Pemerintah Kota Surakarta,” ujar Rudy, sapaan akrabnya.

Komunikasi antara lembaga pemerintah, utamanya PN dan Pemkot Surakarta, menurut Rudy, merupakan kunci strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang melibatkan keduanya.

“Kita serahkan sepenuhnya aset yang sudah dipergunakan. Semoga bermanfaat dan ini menjadi asetnya PN, bukan asetnya Surakarta lagi, sehingga secara administrasi lebih rinci dan mudah dalam pengurusannya,” ucapnya.

Ketua PN Surakarta Suprapti, menyampaikan terima kasih atas hibah kendaraan tersebut. Sehingga PN Surakarta bisa memiliki dan memelihara sepenuhnya kendaraan dinas yang selama ini telah dipakai selama dua periode kepemimpinan Ketua PN Surakarta.

“Di tengah pandemi ini Bapak Wali Kota berkenan memenuhi permohonan kami untuk menghibahkan kendaraan dinas operasional bagi Pengadilan Negeri Surakarta. Atas perhatian dan dukungan Pemkot Surakarta, kami segenap jajaran PN Surakarta sangat mengapresiasi,” pungkasnya.

Penulis : Humprot Solo
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait