Perangkat Desa Banjarnegara Tidak Akan Berpolitik Praktis

  • 30 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BANJARNEGARA –Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banjarnegara masa bhakti 2018–2023 dilantik Sabtu, (28/07/2018) di Pendapa Dipayuda Adigraha. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh PPDI Jateng berlangsung lancar, dihadiri Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Sekjen PPDI Sarjoko, Ketua PPDI Jateng Budi Kristianto, Forkompinda, para kades dan perangkat desa seluruh kabupaten.

Pengurus PPDI Banjarnegara yang baru yang dilantik, antara lain : ketua umum Marsum Martono, Sekertaris Eli Sunanto dan Bendahara Dalil. Marsum Martono selaku ketua baru dalam pidato pertamanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang selama ini mendukung 100 persen kegiatan PPDI Kabupaten Banjarnegara selama ini.Kepala Dusun di Desa Susukan ini juga menyatakan, dirinya akan membawa PPDI untuk berkomitmen terus mendukung  semua program-program pemerintah dan tidak akan masuk dalam ranah politik praktis.

Sementara itu Bupati Budhi Sarwono yang sekaligus pembina PPDI Banjarnegaradalam sambutannya meminta kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Banjarnegara untuk mensyukuri apa yangtelah diterima.

Aja ndengak-ndengak nduwur, ning ndengkluk ndelengna dalan sing bener. Tidak usah membandingkan dengan mereka yang di atas kita,tapi melihat daerah lain yang kesejahteraannya masih dibawah perangkat desa Banjarnegara,” pinta bupati.

Hal itu dibenarkan Sekjen PPDI Pusat Sardjoko. Dalam pengarahannya kepada para kades dan perangkat desa yang hadir, Sardjoko meminta mereka untuk menghindari segala polemik perihal status PNS atau bukan PNS. “Saya tegaskan, belum ada cantolan aturan atau payung hukum yang mengakomodir perangkat desa bisa diangkat menjadi PNS, jadi cukupkanlah polemik di medsos atau grup WA, kita fokus kerja saja!”

Namun begitu, lanjut Sardjoko, sebagai solusinya perangkat desa akan terus berusaha meningkatkan kesejahteraan, tentunyasesuai dengan aturan yang berlaku.“Kita tunjukkan loyalitas, dedikasi serta pelayanan yang baik kepada masyarakat, baru kita tuntut hak kita,” ujarnya.

Kabupaten Banjarnegara memiliki 226 desa, dengan jumlah perangkat lebih dari 3000 orang. Beberapa kali mereka berangkat ke Jakarta beberapa paguyuban perangkat desa lainnya untuk menyampaikan aspirasi agar diangkat menjadi PNS. Namun saat ini tidak ada aturan yang mangakomodir tuntutan tersebut. (Muji Prasetyo_banjarnegara).

Berita Terkait